Suara.com - Mantan jaksa yang sekarang mengajar di Badan Pendidikan Dan Pelatihan Kejaksaan, Adnan Paslyadja, menilai hasil sidang praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan tidak akan mempengaruhi keputusan Presiden Joko Widodo nanti untuk memutuskan apakah Budi akan tetap dilantik menjadi Kapolri atau tidak.
"Boleh saja menunggu, tapi apa sekarang apabila praperadilan menyatakan ditolak atau diterima, itu tidak ada kaitannya dengan kebijakan Presiden," ujar Adnan dalam acara diskusi di gedung Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (8/2/2015).
Adnan mengatakan Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif untuk menentukan siapa yang akan menjadi Kapolri.
"Putusan peradilan tidak akan mempengaruhi dia dilantik atau tidak dilantik, tidak ada hubungannya," katanya.
Lebih jauh, Adnan menilai apabila nanti sidang praperadilan tersebut memutuskan proses penetapan Budi Gunawan menjadi tersangka oleh KPK salah, berarti ada pertimbangan yang keliru.
"Jadi menurut saya, kalaupun memang ada pra peradilan diterima maka pertimbangannya keliru. Tadi dikatakan bahwa, oleh sebab itu perkara pokoknya itu dinyatakan bersalah, kalaupun pra peradilan nanti mengatakan pernyataan sebagai tersangka itu tidak sah, toh kasusnya terus berjalan," katanya.
Seperti diketahui, Mabes Polri mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan Budi Gunawan menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi dan suap oleh KPK. Praperadilan diajukan untuk membela Budi Gunawan secara jalur hukum.
Seharusnya, sidang digelar pekan kemarin, tapi ditunda karena perwakilan KPK tidak hadir dan sidang diagendakan dilaksanakan lagi pada Senin (9/2/2015).
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran