Suara.com - Mantan jaksa yang sekarang mengajar di Badan Pendidikan Dan Pelatihan Kejaksaan, Adnan Paslyadja, menilai hasil sidang praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan tidak akan mempengaruhi keputusan Presiden Joko Widodo nanti untuk memutuskan apakah Budi akan tetap dilantik menjadi Kapolri atau tidak.
"Boleh saja menunggu, tapi apa sekarang apabila praperadilan menyatakan ditolak atau diterima, itu tidak ada kaitannya dengan kebijakan Presiden," ujar Adnan dalam acara diskusi di gedung Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (8/2/2015).
Adnan mengatakan Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif untuk menentukan siapa yang akan menjadi Kapolri.
"Putusan peradilan tidak akan mempengaruhi dia dilantik atau tidak dilantik, tidak ada hubungannya," katanya.
Lebih jauh, Adnan menilai apabila nanti sidang praperadilan tersebut memutuskan proses penetapan Budi Gunawan menjadi tersangka oleh KPK salah, berarti ada pertimbangan yang keliru.
"Jadi menurut saya, kalaupun memang ada pra peradilan diterima maka pertimbangannya keliru. Tadi dikatakan bahwa, oleh sebab itu perkara pokoknya itu dinyatakan bersalah, kalaupun pra peradilan nanti mengatakan pernyataan sebagai tersangka itu tidak sah, toh kasusnya terus berjalan," katanya.
Seperti diketahui, Mabes Polri mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan Budi Gunawan menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi dan suap oleh KPK. Praperadilan diajukan untuk membela Budi Gunawan secara jalur hukum.
Seharusnya, sidang digelar pekan kemarin, tapi ditunda karena perwakilan KPK tidak hadir dan sidang diagendakan dilaksanakan lagi pada Senin (9/2/2015).
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata