Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengundang pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto untuk menyerahkan bukti-bukti yang ditemukannya terkait tudingan bahwa Ketua KPK Abraham Samad berkali-kali melakukan pertemuan dengan tim sukses Joko Widodo menjelang pilpres 2014.
"Kalau memang ada bukti dan tidak ada rekayasa atas bukti-bukti, silakan datang dan KPK akan membangun sistem, kalau ada masalah kita akan kerjakan," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/2/2015).
Menyerahkan bukti ke KPK dinilai lebih tepat dibandingkan dengan Hasto berbicara di sana sini.
Terkait dengan pembentukan komite etik untuk menelusuri tudingan tersebut, Bambang mengatakan sebenarnya proses pengawasan di internal KPK sudah berjalan.
"Bahkan, sepengetahuan saya, Jumat lalu sudah dikirimkan surat kepada Hasto, supaya kalau punya informasi sebaiknya berikan pada KPK sebagai bagian dari proses pengawas internal untuk melaksanakan tugas," kata Bambang.
Sebelumnya, penasihat KPK, Abdullah Hehamahua mengatakan komite etik baru akan dibentuk jika Hasto melaporkan temuannya sebagaimana disampaikan di berbagai media, termasuk yang disampaikan Komisi III DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan
-
Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek
-
Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian
-
Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi
-
Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi
-
Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'
-
Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan
-
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian