Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Senin (9/2/2014) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan bukti-bukti mengenai dugaan Ketua KPK Abraham Samad bertemu para petinggi PDI-P dan Partai Nasdem.
"Saya datang memenuhi undangan KPK, ini undangannya jadi ini bukan surat panggilan. Ini adalah undangan untuk melakukan klaifikasi atas pernyataan yang saya berikan ketika saya diundang oleh Komisi III DPR RI pada 4 Februari lalu," kata Hasto saat tiba di gedung KPK Jakarta.
Hasto pada Rabu (4/2/2015) melakukan audiensi dengan Komisi III. Menurut Hasto, dirinya memenuhi undangan Komisi III dalam menjalankan fungsi pengawasan atas dasar beberapa hal penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua KPK.
"Tentu saja saya datang karena ini merupakan langkah terobosan bagi KPK. saya akan berikan dukungan sepenuhnya terhadap upaya ini dan percayalah saya akan berikan klarifikasi dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya dan selengkap-lengkapnya dengan disertai bukti-bukti," ungkap Hasto.
Hasto yakin bukti yang ia bawa akan mendorong KPK membuat Komite Etik.
"Menurut saya, yang saya bawa itu telah memenuhi suatu persyaratan untuk dibentuk Komite Etik," tambah Hasto yang akan bertemu dengan Pengawas Internal KPK.
Ia menilai bahwa tindakannya tersebut adalah upaya untuk memperkuat KPK. Saya datang, ujarnya, bukan untuk memperlemah KPK. Tapi justru untuk memperkuat KPK itu sendiri dalam tugas yang maha berat melakukan pemberantasan korupsi. Ada pihak yang diduga melakukan pelanggaran kode etik yaitu dari salah unsur pimpinan KPK.
Namun Hasto tidak menunjukkan bukti-bukti yang ia bawa.
Sebelumnya pada 22 Januari 2015 Hasto membuat konferensi pers yang menyatakan bahwa Abraham Samad melakukan beberapa pertemuan dengan para petinggi partai PDIP dan Nasional Demokrat (Nasdem), termasuk pertemuan di apartemen The Capital Residence Sudirman Central Business District (SCBD) terkait proses pencalonan Abraham sebagai calon wapres pada pemilu presiden 2014. Hasto bahkan memperagakan kedatangan Abraham dengan menggunakan masker dan topi sehingga tidak dikenali masyarakat.
Deputi Pencegahan KPK Johan Budi meminta agar Hasto datang ke KPK untuk menunjukkan bukti-bukti tersebut.
"Sangat elok kalau Hasto sampaikan itu kepada KPK sehingga KPK kemudian bisa meneliti, mengevaluasi informasi itu, apakah mengandung kebenaran atau tidak. Jika mengandung kebenaran maka ada langkah-langkah yaitu bentuk Komite Etik," ungkap Johan pada 5 Februari lalu.
Selain itu, Abraham Samad juga dilaporkan oleh Direktur Eksekutif KPK Watch M Yusuf Sahide karena dinilai melanggar pasal 36 dan pasal 64 Undang-undang No 30 tahun 2002 tentang KPK. Yusuf mengungkapkan artikel Rumah Kaca Abraham Samad yang ditulis Sawito Kartowibowo di laman Kompasiana pada 17 Januari 2015 itu sebagai landasan pelaporan kepada Bareskrim Polri.
Atas pelaporan tersebut, Bareskrim Polri telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik). (Antara)
Berita Terkait
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen
-
PDIP Jabar Siapkan Relawan Kesehatan Desa, Hasto Kristiyanto: Kemanusiaan di Atas Politik Elektoral
-
Hasto Kristiyanto: Satyam Eva Jayate Adalah Benteng Moral PDIP Tegakkan Kebenaran
-
Klinik Waluya Sejati Abadi Sukabumi Resmi Beroperasi Kembali di HUT PDIP ke-53
-
Hasto: Hidup Butuh Gemblengan Agar Keluar Pamor, Ajak Lestarikan Tosan Aji Teladani Laku Bima
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing