Suara.com - Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan laporan Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristyanto terhadap Ketua KPK Abraham Samad akan dibahas di internal KPK. Dalam laporan itu, Hasto mengatakan Samad pernah berambisi menjadi calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo.
Zulkarnaen mengatakan, KPK akan membentuk Komite Etik KPK jika memang sudah mendapatkan laporan dari pihak lain. Bukan hanya dari Hasto saja.
"Kalau laporan masuk kan harus diproses di internal. Artinya kita tidak cerita di media, pendalamam sendiri di dalam proses internal. Itu kan dilihat sejauhmana terjadi. Itu kan harus komprehensif. Tidak serta merta begitu komite etiknya," kata Zulkarnain di DPR, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Kemarin, Hasto melaporkan tindakan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Samad pada saat Pilpres 2014. Saat itu Samad bertemu dengan elit PDI Perjuangan untuk pembicaraan Wakil Presiden. Sejumlah pihak mendesak untuk pembentukan komite etik terkait adanya laporan ini. Menurut Zulkarnaen, komite etik akan tetap dibentuk untuk menjaga integritas KPK.
"Itu kan memang bagian dari tugas KPK untuk menjaga integritas pegawainya, pejabat pimpinan dan lembaganya," paparnya.
Berita Terkait
-
KPK: UU KPK Belum Perlu, Lebih Baik UU Tipikor yang Direvisi
-
Perempuan Antikorupsi Kirim Surat Perintahkan Jokowi Tegas
-
Sebarkan Info Calon Kapolri, PDI Perjuangan Kritik Kompolnas
-
Tim Pembela Muslim Siap Lawan Propaganda yang Lemahkan KPK
-
KPK Vs Polri, SBY: Presiden Harus Tahan Tekanan Partai Pendukung
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital