Suara.com - Puluhan masyarakat nelayan dari tiga kabupaten di Aceh, yakni Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Tamiang, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Selasa (10/2/2015). Mereka meminta DPR Aceh untuk menampung aspirasi terkait persoalan peraturan Menteri Lelautan dan Perikanan No 2/PERMEN-KP/2015 yang melarang nelayan menggunakan trawl.
Perwakilan Masyarakat Nelayan, Faisal Zakaria mengatakan, peraturan tersebut telah merugikan sejumlah nelayan Aceh. Pasalnya, beberapa boat pukat trawl milik nelayan Aceh Timur ditangkap petugas di wilayah perairan Lhokseumawe.
Kata dia, kondisi itu membuat nelayan ditiga kabupaten/kota tersebut merasa takut untuk melaut. Bahkan menurutnya, sudah dua minggu para nelayan yang menggunakan pukat trawl tidak melaut karena takut ditangkap.
Hal ini menyebabkan nelayan kehilangan pekerjaan dan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Kalau ini tidak ada solusi, tentu semua nelayan yang pakai (pukat) trawl tidak berani melaut. Harusnya pihak kementerian melakukan sosialisasi dulu terhadap aturan ini, sehingga nelayan tidak merugi dan kita temukan solusi bersama untuk persoalan ini," ujar Faisal Zakaria.
Kata dia, ditiga kabupaten/kota itu terdapat 143 boat pukat. Setiap boat mempekerjakan 10 orang nelayan, kemudian ditambah dengan pengumpul yang menggantungkan hidupnya dengan beroperasinya boat tersebut.
Bila ini terus dibiarkan tanpa ada solusi, katanya, maka cukup banyak masyarakat pesisir yang menganggur dan tidak dapat menafkahi keluarga dan anak-anaknya.
“Ini belum lagi dihitung penjual ikan eceran dan pengumpul ikan, mereka juga tidak ada pekerjaan lagi,” katanya.
Oleh karena itu, dia meminta DPRA dan Gubernur Aceh untuk segera turun tangan mengatasi persoalan ini hingga tuntas. Sehingga nelayan pukat trawl yang menggunakan boat 7 Gross Ton (GT) bisa beroperasi kembali.
“Tidak keberatan para nelayan dengan larangan ini, tetapi kami ini setelah dilarang mau kemana, harusnya ada solusi yang kongkrit,” tutur Faisal.
Sementara itu Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRA, Iskandar Usman Alfaraky mengatakan, dalam waktu dekat DPR Aceh akan melakukan pertemuan dengan Pemerintah Aceh yakni Dinas Kelautan dan Perikanan, KPLP, dan pihak kepolisian guna membahas persoalan ini.
"Kita akan menyampaikan aspirasi mereka (para nelayan) untuk dapat diteruskan ke sana (Pusat). Harus kita temukan solusi agar para nelayan ini tidak rugi. Karena kalau mereka tidak ke laut, tentu mereka tidak dapat menghidupi keluarganya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya. (Alfiansyah Ocxie)
Berita Terkait
-
Banyuwangi Tenggelamkan 35 Apartemen Ikan untuk Pulihkan Laut
-
Susi Pudjiastuti Minta Wamenag Laporkan Gus Elham ke Polisi, Netizen Setuju
-
Biodata dan Pendidikan Susi Pudjiastuti yang Desak Kapolri Tangkap Gus Elham
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Eks Menteri Ikut Geram Gus Elham Cium-cium Bocil: Tangkap dan Hukum, Pak Kapolri!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen