Suara.com - Puluhan masyarakat nelayan dari tiga kabupaten di Aceh, yakni Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Tamiang, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Selasa (10/2/2015). Mereka meminta DPR Aceh untuk menampung aspirasi terkait persoalan peraturan Menteri Lelautan dan Perikanan No 2/PERMEN-KP/2015 yang melarang nelayan menggunakan trawl.
Perwakilan Masyarakat Nelayan, Faisal Zakaria mengatakan, peraturan tersebut telah merugikan sejumlah nelayan Aceh. Pasalnya, beberapa boat pukat trawl milik nelayan Aceh Timur ditangkap petugas di wilayah perairan Lhokseumawe.
Kata dia, kondisi itu membuat nelayan ditiga kabupaten/kota tersebut merasa takut untuk melaut. Bahkan menurutnya, sudah dua minggu para nelayan yang menggunakan pukat trawl tidak melaut karena takut ditangkap.
Hal ini menyebabkan nelayan kehilangan pekerjaan dan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Kalau ini tidak ada solusi, tentu semua nelayan yang pakai (pukat) trawl tidak berani melaut. Harusnya pihak kementerian melakukan sosialisasi dulu terhadap aturan ini, sehingga nelayan tidak merugi dan kita temukan solusi bersama untuk persoalan ini," ujar Faisal Zakaria.
Kata dia, ditiga kabupaten/kota itu terdapat 143 boat pukat. Setiap boat mempekerjakan 10 orang nelayan, kemudian ditambah dengan pengumpul yang menggantungkan hidupnya dengan beroperasinya boat tersebut.
Bila ini terus dibiarkan tanpa ada solusi, katanya, maka cukup banyak masyarakat pesisir yang menganggur dan tidak dapat menafkahi keluarga dan anak-anaknya.
“Ini belum lagi dihitung penjual ikan eceran dan pengumpul ikan, mereka juga tidak ada pekerjaan lagi,” katanya.
Oleh karena itu, dia meminta DPRA dan Gubernur Aceh untuk segera turun tangan mengatasi persoalan ini hingga tuntas. Sehingga nelayan pukat trawl yang menggunakan boat 7 Gross Ton (GT) bisa beroperasi kembali.
“Tidak keberatan para nelayan dengan larangan ini, tetapi kami ini setelah dilarang mau kemana, harusnya ada solusi yang kongkrit,” tutur Faisal.
Sementara itu Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRA, Iskandar Usman Alfaraky mengatakan, dalam waktu dekat DPR Aceh akan melakukan pertemuan dengan Pemerintah Aceh yakni Dinas Kelautan dan Perikanan, KPLP, dan pihak kepolisian guna membahas persoalan ini.
"Kita akan menyampaikan aspirasi mereka (para nelayan) untuk dapat diteruskan ke sana (Pusat). Harus kita temukan solusi agar para nelayan ini tidak rugi. Karena kalau mereka tidak ke laut, tentu mereka tidak dapat menghidupi keluarganya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya. (Alfiansyah Ocxie)
Berita Terkait
-
Nyawa Lebih Murah dari Harga Ikan? Kisah Pahit Awak Kapal di Balik Perjuangan Ratifikasi ILO K-188
-
Musim Tuna Tiba, Nelayan Sendang Biru Kebanjiran Tangkapan
-
Buku "Angin Timor Laut": Suara Perit Nelayan yang Tidak Didengar
-
Prabowo: Nelayan Sulit Dapat Es Batu Apalagi Solar, Kami Buatkan SPBU Khusus Mereka
-
Gus Lilur Serukan Tritura Nelayan, Desak Prabowo Bentuk Satgas Khusus Berantas Penyelundupan BBL
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai
-
Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional
-
Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun
-
Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
-
Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik
-
'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa
-
ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik
-
MBG Watch Curiga Narasi Selamatkan Aset Motor Listrik Hanya Tutupi Proyek Bermasalah