Suara.com - Komisi II DPR dan Pemerintah sepakat membawa RUU no 1/2015 tentang Pilkada kepada Rapat Paripurna besok, Selasa (17/2/2015). Kesepakatan itu diambil setelah pandangan mini fraksi, komite I DPD serta Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly.
"Apakah RUU ini disetujui dibawa ke Paripurna," kata Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman di dalam rapat hari ini di DPR, Jakarta, Senin (16/2/2015).
"Setuju," jawab peserta rapat.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Mustafa Kamal menjelaskan ada beberapa point kesepakatan antara DPR dan pemerintah tentang RUU Pilkada.
Pertama, pilkada ini dilakukan dengan cara mengusung paketan kepala dan wakil daerah dalam suatu Pilkada.
Kemudian, pemerintah dan DPR sepakat melakukan penghapusan uji publik. Kata dia, uji publik ini dilakukan dengan gabungan partai politik pengusung dengan memberikan sosialisasi ke masyarakat.
Point lainnya, tambah dia, penguatan serta pendelegasian KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pilkada.
Dia melanjutkan, poin persyaratan pendidikan juga dikembalikan ke awal yakni SMU/sederajat, dengan catatan persyaratan usia tetap seperti apa yang ada di UU Pilkada di mana 25 tahun untuk bupati/walikota, dan 30 tahun untuk gubernur.
Lalu, syarat dukungan calon perseorangan ditingkatkan menjadi 3,5 persen mengikuti jumlah penduduk. Sehingga calon independen sejak awal sudah memiliki dasar legitimasi atas dukungan tersebut.
Gelombang pertama pilkada serentak akan dimulai Desember 2015. Dana yang diambil untuk Pilkada ini diambil dari APBD dengan bantuan APBN.
"Lalu, untuk penyelesaian hasil perselisihan, Mahkamah Konstitusi (MK) menangani sampai dibentuk lembaga peradilan khusus sebelum 2027," katanya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang mewakili pemerintah mengapresiasi keputusan ini. Diapun berharap keputusan tingkat I untuk disahkan pada rapat Paripurna.
"Saya percaya kalau RUU ini disahkan," kata Yasona.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!