Suara.com - Komisi II DPR dan Pemerintah sepakat membawa RUU no 1/2015 tentang Pilkada kepada Rapat Paripurna besok, Selasa (17/2/2015). Kesepakatan itu diambil setelah pandangan mini fraksi, komite I DPD serta Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly.
"Apakah RUU ini disetujui dibawa ke Paripurna," kata Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman di dalam rapat hari ini di DPR, Jakarta, Senin (16/2/2015).
"Setuju," jawab peserta rapat.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Mustafa Kamal menjelaskan ada beberapa point kesepakatan antara DPR dan pemerintah tentang RUU Pilkada.
Pertama, pilkada ini dilakukan dengan cara mengusung paketan kepala dan wakil daerah dalam suatu Pilkada.
Kemudian, pemerintah dan DPR sepakat melakukan penghapusan uji publik. Kata dia, uji publik ini dilakukan dengan gabungan partai politik pengusung dengan memberikan sosialisasi ke masyarakat.
Point lainnya, tambah dia, penguatan serta pendelegasian KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pilkada.
Dia melanjutkan, poin persyaratan pendidikan juga dikembalikan ke awal yakni SMU/sederajat, dengan catatan persyaratan usia tetap seperti apa yang ada di UU Pilkada di mana 25 tahun untuk bupati/walikota, dan 30 tahun untuk gubernur.
Lalu, syarat dukungan calon perseorangan ditingkatkan menjadi 3,5 persen mengikuti jumlah penduduk. Sehingga calon independen sejak awal sudah memiliki dasar legitimasi atas dukungan tersebut.
Gelombang pertama pilkada serentak akan dimulai Desember 2015. Dana yang diambil untuk Pilkada ini diambil dari APBD dengan bantuan APBN.
"Lalu, untuk penyelesaian hasil perselisihan, Mahkamah Konstitusi (MK) menangani sampai dibentuk lembaga peradilan khusus sebelum 2027," katanya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang mewakili pemerintah mengapresiasi keputusan ini. Diapun berharap keputusan tingkat I untuk disahkan pada rapat Paripurna.
"Saya percaya kalau RUU ini disahkan," kata Yasona.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Ikuti Jejak Eggi Sudjana, Tersangka Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi
-
Durasi Perang Iran Tidak Pasti, Donald Trump Plin-plan?
-
12 Hari Serangan AS-Israel ke Iran: 1.300 Warga Sipil Tewas, 10.000 Target Diklaim Dibom
-
HUT ke-12 Suara.com, Menteri HAM Natalius Pigai: I Love You, Tetaplah Kritis dan Imparsial
-
Ultah ke-12, Deretan Karangan Bunga Pejabat hingga BUMN Penuhi Kantor Baru Suara.com di Palmerah
-
Zionis Israel Makin Tersiksa dengan Rudal Iran, Tidur Makin Tak Nyenyak Takut 'Lewat' Mendadak
-
Laporan Media Asing Ungkap Jumlah Korban Ledakan di Bandara Internasional Dubai
-
Gegara Kerja Sama Dagang RI-AS, Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Presiden Prabowo ke PTUN
-
Nyepi dan Idulfitri 2026 Berdekatan, Polri Gelar Operasi Ketupat dan Pengamanan Khusus di Bali
-
Mantan Penasihat Keamanan Amerika: Trump Bisa Jadikan Netanyahu Kambing Hitam