Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin mengatakan KPK tidak memerlukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menyusul ditetapkannya Abraham Samad menjadi tersangka oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia, karena lembaga antikorupsi masih bisa berjalan.
"Tidak perlu karena tidak ada kegentingan yang memaksa, dan KPK masih bisa berjalan," kata Irman, Selasa (17/2/2015).
Dia mengatakan meskipun dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto telah ditetapkan menjadi tersangka, keduanya tidak perlu mengundurkan diri.
"Mengundurkan diri itu kan inisiatif keduanya, dan itu tidak perlu dilakukan. Dengan status tersangka mereka sudah otomatis berhenti sementara," kata Irman.
Dia menjelaskan berdasarkan aturan, maka Samad dan Bambang Widjojanto hanya kehilangan sejumlah kewenangan antara lain, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Namun ketiga kewenangan itu masih bisa dilakukan dua pimpinan KPK lainnya yang belum ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar menetapkan Abraham Samad menjadi tersangka dugaan pemalsuan dokumen kependudukan. Sedangkan sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menetapkan Bambang Widjojanto menjadi tersangka dugaan kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu.
Sejumlah pihak menyebut penetapan pimpinan KPK sebagai tersangka sebagai bagian dari upaya kriminalisasi dan melemahkan KPK.
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah
-
Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?
-
Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
-
Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara
-
Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo
-
DEN Temukan Potensi 9 Juta Barel Tangki Minyak Menganggur, Disiapkan untuk Kondisi Krisis