Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin mengatakan KPK tidak memerlukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menyusul ditetapkannya Abraham Samad menjadi tersangka oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia, karena lembaga antikorupsi masih bisa berjalan.
"Tidak perlu karena tidak ada kegentingan yang memaksa, dan KPK masih bisa berjalan," kata Irman, Selasa (17/2/2015).
Dia mengatakan meskipun dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto telah ditetapkan menjadi tersangka, keduanya tidak perlu mengundurkan diri.
"Mengundurkan diri itu kan inisiatif keduanya, dan itu tidak perlu dilakukan. Dengan status tersangka mereka sudah otomatis berhenti sementara," kata Irman.
Dia menjelaskan berdasarkan aturan, maka Samad dan Bambang Widjojanto hanya kehilangan sejumlah kewenangan antara lain, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Namun ketiga kewenangan itu masih bisa dilakukan dua pimpinan KPK lainnya yang belum ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar menetapkan Abraham Samad menjadi tersangka dugaan pemalsuan dokumen kependudukan. Sedangkan sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menetapkan Bambang Widjojanto menjadi tersangka dugaan kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu.
Sejumlah pihak menyebut penetapan pimpinan KPK sebagai tersangka sebagai bagian dari upaya kriminalisasi dan melemahkan KPK.
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Adik Benjamin Netanyahu Dikabarkan Tewas Rumahnya Dibom Iran, Begini Kata Israel
-
Pemprov DKI Targetkan Pemulihan TPST Bantargebang dalam Sepekan
-
Ratusan Prajurit Amerika Mulai Membelot, Muak dengan Pembantaian Siswi SD di Minab
-
Pemerintah Kawal Pemulangan Jemaah Umrah Indonesia yang Tertahan di Arab Saudi
-
Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan
-
Rudal 'Kiamat' Iran Gempur Israel, Berat Hulu Ledak 1 Ton
-
The Economist Kritik Habis Trump: Perang Anda Melawan Iran Tak Akan Berhasil
-
Media Iran: Kemungkinan Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia
-
Analis: Perang Iran Tak Kunjung Usai, Siapa yang Paling Untung?
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan