Suara.com - Eksekusi terhadap dua terpidana mati kasus narkoba, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, akan dilakukan dalam waktu dekat. Kedua warga negara Australia yang merupakan anggota kelompok Bali Nine itu akan dipindahkan dari Lapas Kerobokan, Bali, ke Pulau Nusakambangan, tempat pelaksanaan eksekusi mati.
Selama ini, Pulau Nusakambangan, yang pernah dijuluki "Alcatraz-nya Indonesia" oleh seorang jurnalis asing, selalu menjadi pilihan utama sebagai lokasi eksekusi. Ada dua lokasi di pulau tersebut, yang biasanya jadi lokasi eksekusi, yakni sebuah tempat yang dikenal dengan nama Lembah Nirbaya dan lapangan tembak milik kepolisian.
Pada Minggu, 18 Januari 2015 lalu, pulau milik Kementerian Hukum dan HAM itu kembali memakan 'korban'. Pulau yang dapat dicapai dengan perjalanan lima menit dengan feri dari Cilacap, Jawa Tengah ini, jadi saksi bisu ekekusi mati lima terpidana mati kasus narkoba.
Beda negara, beda pula cara dan tempat eksekusinya. Di beberapa negara di luar negeri, eksekusi terhadap terpidana mati juga dilakukan di tempat-tempat yang disediakan secara khusus. Namun, ada pula negara-negara, seperti Cina, yang tidak punya tempat tersendiri untuk melakukan eksekusi mati.
Berikut ini adalah beberapa di antaranya.
Eksekusi Mati di Kebun ala Cina
Hingga pertengahan era tahun 1980-an, penegak hukum di sejumlah wilayah di Cina masih memberlakukan tembak mati di sembarang tempat. Mereka tidak punya tempat khusus. Biasanya, eksekusi mati dilakukan di kebun, ladang, tepian sungai, atau tempat yang mereka anggap sesuai. Tak jarang, hukuman tembak mati disaksikan oleh warga desa setempat, tua maupun muda.
Praktik semacam ini kerap ditemukan sampai akhirnya Pengadilan Tinggi Cina mengeluarkan larangan eksekusi mati di depan umum pada tahun 1986. Pada tahun 1990-an, di kota-kota besar macam Beijing dan Shanghai, eksekusi mati semacam ini mulai jarang ditemui. Pemerintah mulai menggunakan metode suntik mati atau eksekusi dengan regu tembak, meski terkadang, di desa-desa eksekusi ala 'kebun' ini masih terjadi.
Eksekusi dalam "Minibus Kematian"
Minibus yang disebut juga sebagai "unit eksekusi bergerak" ini digunakan pertama kali oleh pemerintah Cina pada tahun 1997 bersamaan dengan dilegalkannya hukuman suntik mati di negara tersebut. Namun, penggunaan minibus ini mulai populer pada tahun 2006. Sebenarnya, Cina bukan yang pertama. Pada tahun 1986, Negara Bagian Delaware, Amerika Serikat sudah menggunakan mobil semacam ini.
Minibus kematian dinilai lebih ekonomis karena memangkas biaya yang harus dikeluarkan untuk membawa terpidana mati ke lokasi eksekusi di Beijing. Pasalnya, Beijing adalah satu-satunya tempat pembuatan obat untuk suntik mati. Mobil tersebut, jika dari luar, terlihat seperti mobil polisi biasa. Namun, bagian dalamnya dilengkapi dengan kamera pengawas dan sebuah ranjang untuk berbaring terpidana mati.
Eksekusi "Mobil Gas"
Lama sebelum mobil kematian dipakai Cina, orang Soviet sudah terlebih dahulu menggunakan mobil sejenis pada akhir era tahun 1930-an. Bedanya, terpidana mati yang masuk ke dalam mobil, dieksekusi dengan menggunakan gas buang dari knalpot mobil tersebut.
Mobil ini dikembangkan oleh unit polisi Soviet, NKVD. Biasanya, eksterior mobil eksekusi ini dibuat seperti mobil penjual roti, sebagai bentuk penyamaran. Mobil ini menginspirasi petinggi Nazi, Heinrich Himmler, untuk membuat mobil serupa guna menghabisi nyawa tawanan mereka.
Kamar Eksekusi
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Notes on an Execution: Catatan Terakhir Seorang Terpidana Mati
-
Respons Ucapan Jaksa Agung Soal Eksekusi Mati Ratusan Napi, Menko Yusril: Arahannya dari Presiden
-
Hamas Hukum Mati Anggotanya Sendiri Atas Tuduhan Homoseksualitas dan 'Percakapan Tak Bermoral'
-
Hukuman Mati Tak Beri Efek Jera, Pemerintah Didesak Hapus Eksekusi
-
Jaksa Agung Sampai Jengkel, Ungkap Sulitnya Eksekusi Ratusan Terpidana Mati: Capek-capek Nuntut
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Sejati Adalah Saat Suara Rakyat Didengar, Bukan Hanya Dipilih
-
Irine Gayatri BRIN Bedah 'Pasang Surut' Gerakan Rakyat
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash