Suara.com - Eksekusi terhadap dua terpidana mati kasus narkoba, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, akan dilakukan dalam waktu dekat. Kedua warga negara Australia yang merupakan anggota kelompok Bali Nine itu akan dipindahkan dari Lapas Kerobokan, Bali, ke Pulau Nusakambangan, tempat pelaksanaan eksekusi mati.
Selama ini, Pulau Nusakambangan, yang pernah dijuluki "Alcatraz-nya Indonesia" oleh seorang jurnalis asing, selalu menjadi pilihan utama sebagai lokasi eksekusi. Ada dua lokasi di pulau tersebut, yang biasanya jadi lokasi eksekusi, yakni sebuah tempat yang dikenal dengan nama Lembah Nirbaya dan lapangan tembak milik kepolisian.
Pada Minggu, 18 Januari 2015 lalu, pulau milik Kementerian Hukum dan HAM itu kembali memakan 'korban'. Pulau yang dapat dicapai dengan perjalanan lima menit dengan feri dari Cilacap, Jawa Tengah ini, jadi saksi bisu ekekusi mati lima terpidana mati kasus narkoba.
Beda negara, beda pula cara dan tempat eksekusinya. Di beberapa negara di luar negeri, eksekusi terhadap terpidana mati juga dilakukan di tempat-tempat yang disediakan secara khusus. Namun, ada pula negara-negara, seperti Cina, yang tidak punya tempat tersendiri untuk melakukan eksekusi mati.
Berikut ini adalah beberapa di antaranya.
Eksekusi Mati di Kebun ala Cina
Hingga pertengahan era tahun 1980-an, penegak hukum di sejumlah wilayah di Cina masih memberlakukan tembak mati di sembarang tempat. Mereka tidak punya tempat khusus. Biasanya, eksekusi mati dilakukan di kebun, ladang, tepian sungai, atau tempat yang mereka anggap sesuai. Tak jarang, hukuman tembak mati disaksikan oleh warga desa setempat, tua maupun muda.
Praktik semacam ini kerap ditemukan sampai akhirnya Pengadilan Tinggi Cina mengeluarkan larangan eksekusi mati di depan umum pada tahun 1986. Pada tahun 1990-an, di kota-kota besar macam Beijing dan Shanghai, eksekusi mati semacam ini mulai jarang ditemui. Pemerintah mulai menggunakan metode suntik mati atau eksekusi dengan regu tembak, meski terkadang, di desa-desa eksekusi ala 'kebun' ini masih terjadi.
Eksekusi dalam "Minibus Kematian"
Minibus yang disebut juga sebagai "unit eksekusi bergerak" ini digunakan pertama kali oleh pemerintah Cina pada tahun 1997 bersamaan dengan dilegalkannya hukuman suntik mati di negara tersebut. Namun, penggunaan minibus ini mulai populer pada tahun 2006. Sebenarnya, Cina bukan yang pertama. Pada tahun 1986, Negara Bagian Delaware, Amerika Serikat sudah menggunakan mobil semacam ini.
Minibus kematian dinilai lebih ekonomis karena memangkas biaya yang harus dikeluarkan untuk membawa terpidana mati ke lokasi eksekusi di Beijing. Pasalnya, Beijing adalah satu-satunya tempat pembuatan obat untuk suntik mati. Mobil tersebut, jika dari luar, terlihat seperti mobil polisi biasa. Namun, bagian dalamnya dilengkapi dengan kamera pengawas dan sebuah ranjang untuk berbaring terpidana mati.
Eksekusi "Mobil Gas"
Lama sebelum mobil kematian dipakai Cina, orang Soviet sudah terlebih dahulu menggunakan mobil sejenis pada akhir era tahun 1930-an. Bedanya, terpidana mati yang masuk ke dalam mobil, dieksekusi dengan menggunakan gas buang dari knalpot mobil tersebut.
Mobil ini dikembangkan oleh unit polisi Soviet, NKVD. Biasanya, eksterior mobil eksekusi ini dibuat seperti mobil penjual roti, sebagai bentuk penyamaran. Mobil ini menginspirasi petinggi Nazi, Heinrich Himmler, untuk membuat mobil serupa guna menghabisi nyawa tawanan mereka.
Kamar Eksekusi
Berita Terkait
-
Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad
-
Ulasan Novel Notes on an Execution: Catatan Terakhir Seorang Terpidana Mati
-
Respons Ucapan Jaksa Agung Soal Eksekusi Mati Ratusan Napi, Menko Yusril: Arahannya dari Presiden
-
Hamas Hukum Mati Anggotanya Sendiri Atas Tuduhan Homoseksualitas dan 'Percakapan Tak Bermoral'
-
Hukuman Mati Tak Beri Efek Jera, Pemerintah Didesak Hapus Eksekusi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas