Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, saat ini ada sekitar 300-an terpidana mati yang belum menjalani eksekusi akibat sejumlah kendala. Mayoritas para terpidana itu terjerat perkara tindak pidana peredaran narkotika.
“Sekarang kami untuk pelaksanaan hukuman mati udah hampir 300-an yang hukumnya mati tapi tidak bisa dilaksanakan,” kata Burhanuddin, di Kejaksaan Tinggi Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Dari ratusan terpidana mati, lanjut Burhanuddin, terdapat juga warga negara asing (WNA) di dalamnya. Hal ini juga mengalami kendala tersendiri karena sebelum melakukan eksekusi hukuman mati untuk WNA, diperlukan komunikasi bilateral antar negara melalui Kementerian Luar Negeri.
Namun hasil komunikasi itu selalu tidak membuahkan hasil. Penolakan eksekusi mati biasanya datang dari negara bagian di Benua Eropa dan Amerika karena di negara tersebut menolak terhadap hukuman mati.
“Eropa Amerika agak keberatan. Kemudian untuk Nigeria, Nigeria banyak sekali. Untuk kasusnya, kasus yang paling banyak (pidana) mati adalah kasus narkoba,” kata Burhanuddin.
“Kita pernah beberapa kali bicara waktu itu masih menteri luar negerinya ibu (Retno Marsudi), 'Kami masih berusaha untuk menjadi anggota ini, anggota ini ,tolong jangan dulu nanti kami akan diserangnya nanti," tambahnya.
Jika WNA Benua Amerika dan Eropa tidak bisa dieksekusi pidana mati karena negara mereka menolak hal itu. Burhanunuddin sempat mengusulkan jika eksekusi pidana mati diberlakukan untuk warga negara China yang menjadi terpidana mati di Indonesia.
Usulan tersebut lantaran China masih menerapkan hukuman mati untuk warganya di sana. Namun jawabannya pun masih tidak bisa, karena jika Indonesia mengeksekusi terpidana hukuman mati, maka WNI yang berstatus serupa di China bakal diperlakukan serupa.
“Kami coba minta keringanan, karena kalau kayak China. Saya bilang, China bagaimana kalau kami eksekusi. Kebetulan di sana eksekusi mati masih berjalan. Apa jawabnya bu menteri pada waktu itu? ‘Pak kalau orang China dieksekusi di sini, orang kita di sana akan dieksekusinya’,” ujar dia.
Baca Juga: Iran Eksekusi Mati Seorang Pria Gegara Membunuh Polisi
Burhanuddin mengaku sedikit jengkel dengan hal-hal itu, karena ia merasa penuntutan yang dilakukan oleh para jaksa sia-sia.
“Jadi memang sangat-sangat saya bilang capek-capek kita udah nuntut hukuman mati nggak bisa dilaksanakan. itu mungkin problematika kita,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Iran Eksekusi Mati Seorang Pria Gegara Membunuh Polisi
-
Racuni Pacar Hingga Tewas, Wanita di India Dijatuhi Hukuman Mati
-
Seorang Penyanyi Iran Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad
-
Cek Fakta: Mahasiswa Gelar Demo Tuntut Harvey Moeis Dihukum Mati
-
Negosiasi Pemindahan Terpindana Mati Serge Atlaoui, Indonesia-Prancis Sepakat Lanjutkan Diskusi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil