Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, saat ini ada sekitar 300-an terpidana mati yang belum menjalani eksekusi akibat sejumlah kendala. Mayoritas para terpidana itu terjerat perkara tindak pidana peredaran narkotika.
“Sekarang kami untuk pelaksanaan hukuman mati udah hampir 300-an yang hukumnya mati tapi tidak bisa dilaksanakan,” kata Burhanuddin, di Kejaksaan Tinggi Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Dari ratusan terpidana mati, lanjut Burhanuddin, terdapat juga warga negara asing (WNA) di dalamnya. Hal ini juga mengalami kendala tersendiri karena sebelum melakukan eksekusi hukuman mati untuk WNA, diperlukan komunikasi bilateral antar negara melalui Kementerian Luar Negeri.
Namun hasil komunikasi itu selalu tidak membuahkan hasil. Penolakan eksekusi mati biasanya datang dari negara bagian di Benua Eropa dan Amerika karena di negara tersebut menolak terhadap hukuman mati.
“Eropa Amerika agak keberatan. Kemudian untuk Nigeria, Nigeria banyak sekali. Untuk kasusnya, kasus yang paling banyak (pidana) mati adalah kasus narkoba,” kata Burhanuddin.
“Kita pernah beberapa kali bicara waktu itu masih menteri luar negerinya ibu (Retno Marsudi), 'Kami masih berusaha untuk menjadi anggota ini, anggota ini ,tolong jangan dulu nanti kami akan diserangnya nanti," tambahnya.
Jika WNA Benua Amerika dan Eropa tidak bisa dieksekusi pidana mati karena negara mereka menolak hal itu. Burhanunuddin sempat mengusulkan jika eksekusi pidana mati diberlakukan untuk warga negara China yang menjadi terpidana mati di Indonesia.
Usulan tersebut lantaran China masih menerapkan hukuman mati untuk warganya di sana. Namun jawabannya pun masih tidak bisa, karena jika Indonesia mengeksekusi terpidana hukuman mati, maka WNI yang berstatus serupa di China bakal diperlakukan serupa.
“Kami coba minta keringanan, karena kalau kayak China. Saya bilang, China bagaimana kalau kami eksekusi. Kebetulan di sana eksekusi mati masih berjalan. Apa jawabnya bu menteri pada waktu itu? ‘Pak kalau orang China dieksekusi di sini, orang kita di sana akan dieksekusinya’,” ujar dia.
Baca Juga: Iran Eksekusi Mati Seorang Pria Gegara Membunuh Polisi
Burhanuddin mengaku sedikit jengkel dengan hal-hal itu, karena ia merasa penuntutan yang dilakukan oleh para jaksa sia-sia.
“Jadi memang sangat-sangat saya bilang capek-capek kita udah nuntut hukuman mati nggak bisa dilaksanakan. itu mungkin problematika kita,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Iran Eksekusi Mati Seorang Pria Gegara Membunuh Polisi
-
Racuni Pacar Hingga Tewas, Wanita di India Dijatuhi Hukuman Mati
-
Seorang Penyanyi Iran Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad
-
Cek Fakta: Mahasiswa Gelar Demo Tuntut Harvey Moeis Dihukum Mati
-
Negosiasi Pemindahan Terpindana Mati Serge Atlaoui, Indonesia-Prancis Sepakat Lanjutkan Diskusi
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Tito Karnavian resmikan huntara Agam, dorong percepatan bantuan dan validasi data korban bencana.
-
Peluang Bonus Demografi, Wamen P2MI Sebut Gejolak Global Belum Surutkan Permintaan PMI
-
Menteri Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR
-
Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan TNI-Polri Tahun 2026
-
Update Banjir Jakarta Minggu Pagi: 19 RT Masih Terendam, Ratusan Warga Bertahan di Pengungsian
-
Lawatan Selesai, Ini Rangkuman Capaian Strategis Prabowo di Inggris, Swiss dan Prancis
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI