Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Ham, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Impas) Yusril Ihza Mahendra menanggapi ucapan Jaksa Agung ST Burhanuddin, soal belum dilaksanakannya eksekusi hukuman mati terhadap 300 narapidana yang telah mendapatkan vonis.
Yusril mengatakan Indonesia, belum melakukan eksekusi terhadap narapidana hukuman mati karena banyak pertimbangan. Terlebih dalam 300 narapidana yang divonis mati ada warga negara asing.
Berdasarkan Pasal 270 KUHAP, eksekusi hukuman mati dilaksanakan oleh pihak Kejaksaan selaku eksekutor. Sehingga, kejahatan atas perkara pidana hukuman mati merupakan tanggung jawab Kejaksaan.
Sebabnya, Yusril memaklumi pernyataan ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung soal eksekusi hukuman mati. Namun, Yusril menekankan, proses eksekusi hukuman mati hanya bisa dilaksanakan atas pertimbangan dan putusan Prabowo Subianto selaku Kepala Negara.
“Saya dapat memaklumi apa yang disampaikan oleh Pak Jaksa Agung,” saat di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
“Kami tetap berkoordinasi satu sama lain dan menyampaikan kepada presiden, apa pertimbangan presiden, apakah perlu dieksekusi atau mau dibagaimanakan. Pada akhirnya itu adalah arahannya dari Pak Presiden sendiri,” tambahnya.
Termasuk juga pemindahan narapidana ke negara asal mereka. Namun hal itu tentunya telah dibicarakan terlebih dahulu lewat pertemuan terbatas antara Presiden, Kapolri, dan Jaksa Agung.
“Termasuk juga kami melakukan transfer of prisoners ke negara lain, itu juga dibicarakan dengan Pak Presiden dan Pak Jaksa Adung, Pak Kapolri juga hadir dalam pertemuan rapat terbatas membahas tentang berbagai hal, termasuk juga masalah transfer of prisoners dan exchange of prisoners itu, walaupun memang undangannya belum ada,” jelasnya.
Namun untuk pembicaraan eksekusi hukuman mati hingga saat ini masih menggantung. Pasalnya, mayoritas terpidana mati berasal dari negara yang menolak soal hukuman mati.
Baca Juga: Hukuman Mati Tak Beri Efek Jera, Pemerintah Didesak Hapus Eksekusi
“Pemerintah atas persetujuan dan arahan Bapak Presiden, itu akan memindahkan yang bersangkutan ke negaranya dan karena itu tidak dilakukan eksekusi terhadap narapidana yang dijatuhi hukuman mati ini, surat-suratnya itu ada saya sampaikan kepada Kejaksaan Agung,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hukuman Mati Tak Beri Efek Jera, Pemerintah Didesak Hapus Eksekusi
-
Jaksa Agung Sampai Jengkel, Ungkap Sulitnya Eksekusi Ratusan Terpidana Mati: Capek-capek Nuntut
-
Hotman Paris Ejek Firdaus Oiwobo yang Kerap Bikin Kotroversi: Kamu Salah Pilih Profesi
-
Ganti Kewarganegaraan Selama Buron, Yusril Siap Buktikan Paulus Tannos Berstatus WNI saat Terjerat Kasus E-KTP
-
Adu Tunggangan Mayor Teddy dan Menteri Termiskin di Kabinet Merah Putih
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Bangunan dan Rumah Porak Poranda, Influencer Israel: Oh Ini Rudal Iran, Ngeri Banget Ya
-
Warga Tel Aviv Saat Ini: Di Langit Hujan Rudal Iran, Di Bungker Dipenuhi Pecandu Narkoba
-
Jakarta Belum Temukan Kasus Campak, Dinkes Ingatkan Risiko Penularan dari Sekitar
-
Aksi Korve Massal: Kapolda Metro Jaya dan Dua Menteri Sulap Pasar Kramat Jati Lebih Bersih
-
Pernyataan Pihak Iran Benjamin Netanyahu Tewas dengan Luka Parah
-
Warga Binaan Lapas Cibinong Ikuti Gerakan Membaca Alkitab untuk Pembinaan Rohani
-
Iran Disebut Dapat Bantuan Nuklir Korea Utara, Pakar Militer AS Peringatkan Trump
-
Ucapkan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Anies Baswedan: Terus Bernyali untuk Menjaga Demokrasi!
-
Tok! Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Gus Yaqut, Status Tersangka Korupsi Kuota Haji Sah
-
Polisi Gagalkan Tawuran di Jakarta Timur, 4 Pemuda dan 12 Senjata Tajam Diamankan