Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Ham, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Impas) Yusril Ihza Mahendra menanggapi ucapan Jaksa Agung ST Burhanuddin, soal belum dilaksanakannya eksekusi hukuman mati terhadap 300 narapidana yang telah mendapatkan vonis.
Yusril mengatakan Indonesia, belum melakukan eksekusi terhadap narapidana hukuman mati karena banyak pertimbangan. Terlebih dalam 300 narapidana yang divonis mati ada warga negara asing.
Berdasarkan Pasal 270 KUHAP, eksekusi hukuman mati dilaksanakan oleh pihak Kejaksaan selaku eksekutor. Sehingga, kejahatan atas perkara pidana hukuman mati merupakan tanggung jawab Kejaksaan.
Sebabnya, Yusril memaklumi pernyataan ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung soal eksekusi hukuman mati. Namun, Yusril menekankan, proses eksekusi hukuman mati hanya bisa dilaksanakan atas pertimbangan dan putusan Prabowo Subianto selaku Kepala Negara.
“Saya dapat memaklumi apa yang disampaikan oleh Pak Jaksa Agung,” saat di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
“Kami tetap berkoordinasi satu sama lain dan menyampaikan kepada presiden, apa pertimbangan presiden, apakah perlu dieksekusi atau mau dibagaimanakan. Pada akhirnya itu adalah arahannya dari Pak Presiden sendiri,” tambahnya.
Termasuk juga pemindahan narapidana ke negara asal mereka. Namun hal itu tentunya telah dibicarakan terlebih dahulu lewat pertemuan terbatas antara Presiden, Kapolri, dan Jaksa Agung.
“Termasuk juga kami melakukan transfer of prisoners ke negara lain, itu juga dibicarakan dengan Pak Presiden dan Pak Jaksa Adung, Pak Kapolri juga hadir dalam pertemuan rapat terbatas membahas tentang berbagai hal, termasuk juga masalah transfer of prisoners dan exchange of prisoners itu, walaupun memang undangannya belum ada,” jelasnya.
Namun untuk pembicaraan eksekusi hukuman mati hingga saat ini masih menggantung. Pasalnya, mayoritas terpidana mati berasal dari negara yang menolak soal hukuman mati.
Baca Juga: Hukuman Mati Tak Beri Efek Jera, Pemerintah Didesak Hapus Eksekusi
“Pemerintah atas persetujuan dan arahan Bapak Presiden, itu akan memindahkan yang bersangkutan ke negaranya dan karena itu tidak dilakukan eksekusi terhadap narapidana yang dijatuhi hukuman mati ini, surat-suratnya itu ada saya sampaikan kepada Kejaksaan Agung,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hukuman Mati Tak Beri Efek Jera, Pemerintah Didesak Hapus Eksekusi
-
Jaksa Agung Sampai Jengkel, Ungkap Sulitnya Eksekusi Ratusan Terpidana Mati: Capek-capek Nuntut
-
Hotman Paris Ejek Firdaus Oiwobo yang Kerap Bikin Kotroversi: Kamu Salah Pilih Profesi
-
Ganti Kewarganegaraan Selama Buron, Yusril Siap Buktikan Paulus Tannos Berstatus WNI saat Terjerat Kasus E-KTP
-
Adu Tunggangan Mayor Teddy dan Menteri Termiskin di Kabinet Merah Putih
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist