Suara.com - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto mengatakan tidak perlu ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna penyelamatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah Ketua KPK Abraham Samad (AS) ditetapkan sebagai tersangka.
"Memang KPK tidak selamat? Saya pikir tidak perlu-lah itu (Perppu penyelamatan KPK). KPK tidak ada masalah apa-apa," kata Wiranto, saat ditemui seusai menghadiri acara Mukernas PPP di Jakarta, Selasa (17/2/2015) malam.
Wiranto menilai, permasalahan hukum yang dihadapi AS adalah masalah individual, bukan lembaga. Sehingga menurutnya, seharusnya masalah tersebut juga diselesaikan secara individual, bukan kelembagaan.
Menurut salah satu petinggi di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang pada Pilpres 2014 lalu sukses mengusung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) ini, pencampuradukan masalah individual dan kelembagaan seharusnya tidak terjadi dalam masalah KPK dan Polri. Menurutnya, hal itu hanya akan memperkeruh masalah, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat.
"Masalah individual jangan dicampuradukan dengan lembaga, baik masalah KPK dan Kepolisian RI (Polri). Ini yang membuat jadi kacau. Masyarakat harus dibuat tenang. Jangan diperkeruh lagi," tuturnya, sebagaimana dikutip Antara.
Menariknya, terkait soal Perppu tersebut, Wiranto nyatanya berbeda pendapat dengan petinggi KIH lainnya. Salah satunya adalah Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella. Seperti diberitakan sebelumnya, segera setelah AS diberitakan sebagai tersangka oleh Polda Sulkselbar, Patrice pun mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Perppu.
Menurut Patrice, Perppu tentang UU KPK itu penting untuk menutupi kekurangan pimpinan KPK pascapenetapan AS sebagai tersangka. Pasalnya menurutnya, dalam UU KPK disebutkan bahwa lembaga antikorupsi ini harus dipimpin lima orang yang bersifat kolektif kolegial.
Masalahnya menurutnya pula, setelah Busyro Muqoddas habis masa jabatannya, selain AS, Bambang Widjojanto (BW) juga sudah dijadikan tersangka oleh Polri. Artinya, saat ini pimpinan KPK yang bisa aktif hanya tinggal dua orang.
"Untuk menutupi kekurangan tiga orang itu (masa jabatan habis dan menjadi tersangka), harus dibuat Perppu," kata Patrice di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/2).
Lebih jauh, Patrice bahkan mengusulkan agar Presiden Jokowi juga segera membentuk Panitia Seleksi (pansel) Pimpinan KPK, guna mempercepat proses pemilihan pimpinan KPK yang baru. Tujuannya menurutnya, supaya KPK tetap bisa bekerja setelah ditinggal pimpinan yang sekarang.
"Sambil dibentuk Pansel untuk KPK yang baru. Kalau bisa bulan depan," kata anggota Komisi III DPR tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan
-
Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI
-
Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah
-
Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan
-
Hari Anak Nasional: Langkah Kecil ATFAC yang Mengubah Masa Depan Anak-anak Kurang Beruntung
-
Bukan Lagi Sekadar Operator, Indosat Bertransformasi Jadi Perusahaan AI Raup Pendapatan Double Digit