Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasional Demokrat Patrice Rio Capella mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang tentang UU KPK untuk menutupi kekurangan pimpinan KPK pascapenetapan Ketua KPK Abraham Samad menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan. Dalam UU KPK disebutkan lembaga antikorupsi ini harus dipimpin lima orang dan bersifat kolektif kolegial.
Saat ini, KPK dipimpin oleh empat orang sebabnya pengganti Busyro Muqodas belum ada. Busyro habis masa jabatannya pada Desember 2014. Setelah itu, KPK berkembang di luar dugaan, ketika lembaga ini mengusut kasus calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan menjadi tersangka. Setelah itu, satu persatu pimpinan KPK lainnya dipolisikan. Dan hari ini, Polda Sulselbar mengumumkan penetapan Abraham Samad menjadi tersangka.
Dalam UU KPK, pimpinan KPK yang menjadi tersangka harus nonaktif untuk sementara waktu. Walaupun Presiden Jokowi belum menerbitkan surat pemberhentian untuk Bambang dan Samad, kinerja KPK dikhawatirkan terganggu oleh kasus yang menderanya.
"Untuk menutupi kekurangan tiga orang itu (masa jabatan habis dan menjadi tersangka), harus dibuat Perppu," kata Patrice di DPR, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Selain itu, Patrice mengusulkan agar Presiden Jokowi juga membentuk panitia seleksi pimpinan KPK untuk mempercepat proses pemilihan pimpinan KPK yang baru. Dengan demikian, KPK tetap bisa bekerja setelah ditinggal pimpinan yang sekarang.
"Sambil dibentuk Pansel untuk KPK yang baru. Kalau bisa bulan depan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law
-
Adik Benjamin Netanyahu Dikabarkan Tewas Rumahnya Dibom Iran, Begini Kata Israel
-
Pemprov DKI Targetkan Pemulihan TPST Bantargebang dalam Sepekan
-
Ratusan Prajurit Amerika Mulai Membelot, Muak dengan Pembantaian Siswi SD di Minab
-
Pemerintah Kawal Pemulangan Jemaah Umrah Indonesia yang Tertahan di Arab Saudi
-
Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan
-
Rudal 'Kiamat' Iran Gempur Israel, Berat Hulu Ledak 1 Ton
-
The Economist Kritik Habis Trump: Perang Anda Melawan Iran Tak Akan Berhasil
-
Media Iran: Kemungkinan Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia
-
Analis: Perang Iran Tak Kunjung Usai, Siapa yang Paling Untung?