Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasional Demokrat Patrice Rio Capella mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang tentang UU KPK untuk menutupi kekurangan pimpinan KPK pascapenetapan Ketua KPK Abraham Samad menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan. Dalam UU KPK disebutkan lembaga antikorupsi ini harus dipimpin lima orang dan bersifat kolektif kolegial.
Saat ini, KPK dipimpin oleh empat orang sebabnya pengganti Busyro Muqodas belum ada. Busyro habis masa jabatannya pada Desember 2014. Setelah itu, KPK berkembang di luar dugaan, ketika lembaga ini mengusut kasus calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan menjadi tersangka. Setelah itu, satu persatu pimpinan KPK lainnya dipolisikan. Dan hari ini, Polda Sulselbar mengumumkan penetapan Abraham Samad menjadi tersangka.
Dalam UU KPK, pimpinan KPK yang menjadi tersangka harus nonaktif untuk sementara waktu. Walaupun Presiden Jokowi belum menerbitkan surat pemberhentian untuk Bambang dan Samad, kinerja KPK dikhawatirkan terganggu oleh kasus yang menderanya.
"Untuk menutupi kekurangan tiga orang itu (masa jabatan habis dan menjadi tersangka), harus dibuat Perppu," kata Patrice di DPR, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Selain itu, Patrice mengusulkan agar Presiden Jokowi juga membentuk panitia seleksi pimpinan KPK untuk mempercepat proses pemilihan pimpinan KPK yang baru. Dengan demikian, KPK tetap bisa bekerja setelah ditinggal pimpinan yang sekarang.
"Sambil dibentuk Pansel untuk KPK yang baru. Kalau bisa bulan depan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota