Suara.com - Kepala Otoritas Bandara Soekarno-Hatta, Basuki Mardianto, mengatakan PT Angkasa Pura II akan menalangi pembayaran uang ganti rugi delay pesawat Lion Air dan uang refund tiket kepada calon penumpang yang sebelumnya terlantar selama berjam-jam di bandara.
"Kami dari pihak pemerintah, PT Angkasa Pura II, hari ini memberikan opsi yang ingin refund kita selesaikan. Kita selesaikan itu ditalangi pihak AP 2, namanya juga ditalangi, nanti diganti pihak Lion," kata Basuki dalam jumpa pers di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Sedangkan bagi calon penumpang yang akan tetap melanjutkan perjalanan, Angkasa Pura II akan mengusahakan penggantian pesawat dengan berkoordinasi dengan Lion Air.
"Bagi yang mau refund kita refund, bagi yang mau nunggu kita koordinaskin ke Lion Air untuk mempersiapkan pesawatnya agar bisa mengangkut ke tujuan masing-masing," kata Basuki.
Basuki mengaku masalah delay pesawat Lion Air yang terjadi sejak Rabu (18/2/2015) malam hingga hari ini membuat semua pihak lelah.
"Hari ini sangat melelahkan, kita semua lelah, hampir dua hari ini melayani customer kita, calon penumpang Lion Air yang dua hari ini terjadi keterlambatan delay dengan alasan operasional," kata Basuki.
Penumpang yang telantar di Bandara Soekarno-Hatta sebelumnya marah-marah dan mereka meminta Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menindak maskapai Lion Air. Sebab, maskapai ini dinilai tidak bertanggungjawab, misalnya dengan cepat memberikan penjelasan dan solusi atas dampak delay pesawat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru
-
Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan