Suara.com - Wakil Ketua Komisi V DPR Muhiddin M Said menilai kasus delay pesawat Lion Air di sejumlah bandara, khususnya Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sejak Rabu (18/2/2015) hingga Jumat (20/2/2015), sudah sangat mengganggu masyarakat dan kelancaran lalu lintas transportasi udara. Itu sebabnya, Muhiddin meminta Menteri Perhubungan Ignatius Jonan bertindak tegas.
"Saya sudah dapat informasi itu, ada di UU Penerbangan, Peraturan Menteri Hubungan sudah diatur, itu ada sanksinya," kata Muhiddin, Jumat (20/2/2015).
Muhiddin mempertanyakan langkah-langkah yang diambil Ignatius Jonan untuk merespon kasus delay pesawat Lion Air yang terjadi sampai berlatur-larut.
"Kemana Kementerian Perhubungan saat ini terjadi? Ini juga yang harus ditanya. Langkah apa yang akan mereka lakukan? Jadi kami tidak bisa langsung (menegur) airlines. Kami ke Kementerian Perhubungan selaku regulator," kata dia.
"Kami minta kementerian bertanggungjawab," kata politisi Golkar.
Muhiddin menekankan bahwa dalam kasus delay, hak penumpang untuk mendapatkan ganti rugi harus dipenuhi.
"Jadi Kementerian Perhubungan harus ada langkah-langkah untuk menerapkan aturan yang berlaku," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh
-
MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya
-
Cushion ESQA Oksidasi atau Tidak? Cek Kelebihan dan Review Pengguna sebelum Membeli
-
Tanding di Berlin, Tim Indonesia Ramaikan Piala Dunia Basket Putri 2026
-
Siapa Saja Peraih ESG Award 2026? Intip Daftar Emiten dan Investor Paling Berdampak di RI
-
Dikurung sebab Berbahaya, Dicintai sebab Berbeda: Juliette dalam Shatter Me
-
Melebihi Target, 4.000 Orang Registrasi Festival Yacht Gratis di Benoa
-
Baru Debut Langsung Nyekor, Aksi Striker Timnas Garuda Bikin Juara Belanda Gigit Jari
-
Wamenpar Ni Luh Puspa Sebut Perilaku Wisatawan Berubah, Incar Taman Rekreasi hingga Atraksi Wisata