Suara.com - Wakil Ketua Komisi V DPR Muhiddin M Said menilai kasus delay pesawat Lion Air di sejumlah bandara, khususnya Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sejak Rabu (18/2/2015) hingga Jumat (20/2/2015), sudah sangat mengganggu masyarakat dan kelancaran lalu lintas transportasi udara. Itu sebabnya, Muhiddin meminta Menteri Perhubungan Ignatius Jonan bertindak tegas.
"Saya sudah dapat informasi itu, ada di UU Penerbangan, Peraturan Menteri Hubungan sudah diatur, itu ada sanksinya," kata Muhiddin, Jumat (20/2/2015).
Muhiddin mempertanyakan langkah-langkah yang diambil Ignatius Jonan untuk merespon kasus delay pesawat Lion Air yang terjadi sampai berlatur-larut.
"Kemana Kementerian Perhubungan saat ini terjadi? Ini juga yang harus ditanya. Langkah apa yang akan mereka lakukan? Jadi kami tidak bisa langsung (menegur) airlines. Kami ke Kementerian Perhubungan selaku regulator," kata dia.
"Kami minta kementerian bertanggungjawab," kata politisi Golkar.
Muhiddin menekankan bahwa dalam kasus delay, hak penumpang untuk mendapatkan ganti rugi harus dipenuhi.
"Jadi Kementerian Perhubungan harus ada langkah-langkah untuk menerapkan aturan yang berlaku," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik