Suara.com - Kepolisian Resor Kabupaten Kampar, Riau menerima dan menangani kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh JN (45) warga Kecamatan Kampar Timur yang mengaku sebagai dukun memiliki kemampuan supranatural.
"Laporan tertulis telah kami terima dan penanganan dilakukan Polres Kampar," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo kepada pers di Pekanbaru, Jumat (20/2/2015).
Menurut catatan kepolisian Kampar yang disampaikan ke Polda Riau, pelaku dilaporkan oleh salah seorang korbannya, wanita.
Diduga pelaku melakukan aksinya dengan modus membuka praktik perdukunan dan kemudian melakukan tindakan cabul kepada pasiennya yang ingin berobat.
Kejadian terakhir berawal pada Rabu (18/2/2015), sewaktu korban mengalami patah tulang. Kemudian, korban mendatangi pelaku yang tinggal di Desa Birandang, Kecamatan Kampar Timur dengan ditemani seorang rekan FT.
Saat itu korban dan temannya kemudian dibawa ke ruangan yang disebutnya sebagai kamar pengobatan. Karena ingin sembuh, korban dan temannya menuruti permintaan pelaku.
Di kamar tersebut, menurut kepolisian, pelaku kemudian memegang kepala korban dan temannya, sementara mulut pelaku komat-kamit membacakan mantera.
Namun setelah itu, korban mengaku langsung tak sadarkan diri hingga kemudian pelaku langsung menyetubuhi korban, bahkan di depan temannya.
Walau sadar, saksi mengaku tidak bisa berbuat apa-apa diduga akibat terancam. Dan setelah pulang, korban dan temannya menceritakan apa yang dialaminya di rumah pelaku kepada orangtuanya.
"Keluarga korban kemudian tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan," kata Guntur.
Kasus pencabulan menurut catatan Polda Riau menjadi salah satu kasus yang cukup marak terjadi di sejumlah wilayah kabupaten/kota di Riau.
Rata-rata korbannya dari kalangan remaja bahkan hingga anak di bawah umur. Sementara kebanyakan pelaku adalah orang yang dikenal korban. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
-
AS Serang Iran, Harga Minyak Melambung Tinggi
-
0882 Nomor Kartu Apa? Cek Provider dan Daftar Kode Prefix Resmi
-
Kebiasaan Unik Orang Indonesia: Beli Asuransi Perjalanan Mendadak Tanpa Persiapan
-
2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026