Suara.com - Sekitar 20 warga Taman Sari, Jakarta Barat, mendatangi kantor Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (23/2/2015) sekitar pukul 07.00 WIB tadi. Tujuan mereka untuk meminta Ahok menunda penggusuran.
Begitu melihat warga menunggunya di pendopo Balai Kota, Ahok langsung menemui mereka. Ahok dan warga pun berbincang-bincang. Dalam perbincangan itu, Ahok menyarankan kepada warga untuk pindah ke rumah susun yang sudah disediakan pemerintah sebagai kompensasi kebijakan penggusuran.
Rupanya, warga tidak setuju dengan saran Ahok. Mereka menolak karena merasa tidak menempati lahan ilegal.
"Jauh pak (kalau kita pindah ke rusun), kita harus memindahkan anak sekolah, lagian kami bawa surat tanah, ini resmi pak," kata seorang warga sambil menunjukkan surat bukti kepemilikan yang masuk daftar penggusuran.
Agaknya, Ahok tak percaya begitu saja dengan tanda bukti dan penjelasan warga. Ahok tak mau berdebat terlalu panjang dan ia pun meminta nomor telepon masing-masing warga.
"Kamu jangan bilang sudah lama tinggal di sini, semua orang juga ngomong gitu. Saya nggak mau ketipu lagi. Ya sudah, sini no telpon ibu, kita akan urus, tapi kalau nggak bener kita mesti bongkar lho," kata Ahok.
Warga mulai melunak setelah Ahok minta nomor telepon mereka. Pada sekitar jam 08.30 WIB, mereka berangsur-angsur meninggalkan Balai Kota. Sementara Ahok berjalan kaki menuju ruang kerja untuk memimpin rapat pimpinan.
Pemerintah Jakarta saat ini sedang bergelut dengan permukiman penduduk yang menempati daerah yang semestinya bukan dijadikan sebagai tempat tinggal. Untuk meminimalisasi konflik sekaligus memberi solusi, pemerintah menyediakan rumah susun bagi mereka yang berhak mendapatkannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang