Suara.com - Sekitar 20 warga Taman Sari, Jakarta Barat, mendatangi kantor Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (23/2/2015) sekitar pukul 07.00 WIB tadi. Tujuan mereka untuk meminta Ahok menunda penggusuran.
Begitu melihat warga menunggunya di pendopo Balai Kota, Ahok langsung menemui mereka. Ahok dan warga pun berbincang-bincang. Dalam perbincangan itu, Ahok menyarankan kepada warga untuk pindah ke rumah susun yang sudah disediakan pemerintah sebagai kompensasi kebijakan penggusuran.
Rupanya, warga tidak setuju dengan saran Ahok. Mereka menolak karena merasa tidak menempati lahan ilegal.
"Jauh pak (kalau kita pindah ke rusun), kita harus memindahkan anak sekolah, lagian kami bawa surat tanah, ini resmi pak," kata seorang warga sambil menunjukkan surat bukti kepemilikan yang masuk daftar penggusuran.
Agaknya, Ahok tak percaya begitu saja dengan tanda bukti dan penjelasan warga. Ahok tak mau berdebat terlalu panjang dan ia pun meminta nomor telepon masing-masing warga.
"Kamu jangan bilang sudah lama tinggal di sini, semua orang juga ngomong gitu. Saya nggak mau ketipu lagi. Ya sudah, sini no telpon ibu, kita akan urus, tapi kalau nggak bener kita mesti bongkar lho," kata Ahok.
Warga mulai melunak setelah Ahok minta nomor telepon mereka. Pada sekitar jam 08.30 WIB, mereka berangsur-angsur meninggalkan Balai Kota. Sementara Ahok berjalan kaki menuju ruang kerja untuk memimpin rapat pimpinan.
Pemerintah Jakarta saat ini sedang bergelut dengan permukiman penduduk yang menempati daerah yang semestinya bukan dijadikan sebagai tempat tinggal. Untuk meminimalisasi konflik sekaligus memberi solusi, pemerintah menyediakan rumah susun bagi mereka yang berhak mendapatkannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!
-
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun