Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar VIII di Jakarta yakin proses permohonan praperadilan Suryadharma Ali atas penetapan status tersangka oleh KPK akan lebih mudah dibandingkan praperadilan yang pernah diajukan Komjen Budi Gunawan. Budi sendiri sudah menang dan status tersangka yang ditetapkan KPK pun dicabut oleh pengadilan.
"Kami yakin SDA bisa menempuh praperadilan lebih mudah," kata Wakil Ketua Umum PPP versi Djan Faridz, Fernita Darwis, di DPR, Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Fernita mengatakan Suryadharma sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak sembilan bulan yang lalu, tapi sampai hari ini belum ditahan. Dengan kata lain, hal itu menunjukkan bahwa alat bukti untuk menjadikan SDA tersangka belum kuat. Apalagi, kata dia, beberapa waktu yang lalu, pemimpin KPK menyebutkan masih memverifikasi kasus Suryadharma.
Fernita juga menilai penetapan tersangka terhadap Suryadharma bernuansa politis. Penetapan dilakukan menjelang pendaftaran calon presiden pada Pilpres 2014.
PPP, kata Fernita, mendukung proses hukum yang ditempuh Suryadharma.
"Bantuan hukumnya kan dari kita, Pak Humphrey itu Ketua DPP Bidang hukum. Secara institusi kami sangat mendukung praperadilan ini dan saya yakin tim hukum kami kompeten," kata Fernita.
Suryadharma ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013, ketika ia masih menjabat Menteri Agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Samakan Perjuangannya dengan Pangeran Diponegoro
-
Gerakkan Ekonomi Daerah, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Siswa Jateng Gemar Makan Ikan
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan, Surya Paloh Ucapkan Selamat Kepada Keluarga Besar Pak Harto
-
Tak Gentar Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Senggol Gibran
-
KPK Klarifikasi, Tidak Ada Penggeledahan Mobil Plt Gubernur dan Sekda Riau
-
Dinilai Cacat Hukum, Empat ASN Gugat Surat Perintah Mutasi Kepala BNN ke PTUN
-
Penampakan Gunung Sampah di Kolong Tol Wiyoto Wiyono, Baru Ditangani Setelah Diberitakan
-
Bergerak ke Sulsel dan Kaltim, KPK Sudah Periksa 350 Biro Travel dalam Kasus Haji
-
Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi
-
Kapasitas, Bukan Politik: Dua Alasan Utama di Balik Penunjukan Arif Satria Sebagai Kepala BRIN