Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar VIII di Jakarta yakin proses permohonan praperadilan Suryadharma Ali atas penetapan status tersangka oleh KPK akan lebih mudah dibandingkan praperadilan yang pernah diajukan Komjen Budi Gunawan. Budi sendiri sudah menang dan status tersangka yang ditetapkan KPK pun dicabut oleh pengadilan.
"Kami yakin SDA bisa menempuh praperadilan lebih mudah," kata Wakil Ketua Umum PPP versi Djan Faridz, Fernita Darwis, di DPR, Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Fernita mengatakan Suryadharma sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak sembilan bulan yang lalu, tapi sampai hari ini belum ditahan. Dengan kata lain, hal itu menunjukkan bahwa alat bukti untuk menjadikan SDA tersangka belum kuat. Apalagi, kata dia, beberapa waktu yang lalu, pemimpin KPK menyebutkan masih memverifikasi kasus Suryadharma.
Fernita juga menilai penetapan tersangka terhadap Suryadharma bernuansa politis. Penetapan dilakukan menjelang pendaftaran calon presiden pada Pilpres 2014.
PPP, kata Fernita, mendukung proses hukum yang ditempuh Suryadharma.
"Bantuan hukumnya kan dari kita, Pak Humphrey itu Ketua DPP Bidang hukum. Secara institusi kami sangat mendukung praperadilan ini dan saya yakin tim hukum kami kompeten," kata Fernita.
Suryadharma ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013, ketika ia masih menjabat Menteri Agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali