Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar VIII di Jakarta yakin proses permohonan praperadilan Suryadharma Ali atas penetapan status tersangka oleh KPK akan lebih mudah dibandingkan praperadilan yang pernah diajukan Komjen Budi Gunawan. Budi sendiri sudah menang dan status tersangka yang ditetapkan KPK pun dicabut oleh pengadilan.
"Kami yakin SDA bisa menempuh praperadilan lebih mudah," kata Wakil Ketua Umum PPP versi Djan Faridz, Fernita Darwis, di DPR, Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Fernita mengatakan Suryadharma sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak sembilan bulan yang lalu, tapi sampai hari ini belum ditahan. Dengan kata lain, hal itu menunjukkan bahwa alat bukti untuk menjadikan SDA tersangka belum kuat. Apalagi, kata dia, beberapa waktu yang lalu, pemimpin KPK menyebutkan masih memverifikasi kasus Suryadharma.
Fernita juga menilai penetapan tersangka terhadap Suryadharma bernuansa politis. Penetapan dilakukan menjelang pendaftaran calon presiden pada Pilpres 2014.
PPP, kata Fernita, mendukung proses hukum yang ditempuh Suryadharma.
"Bantuan hukumnya kan dari kita, Pak Humphrey itu Ketua DPP Bidang hukum. Secara institusi kami sangat mendukung praperadilan ini dan saya yakin tim hukum kami kompeten," kata Fernita.
Suryadharma ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013, ketika ia masih menjabat Menteri Agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
Presiden Prabowo Telepon Hotman di Hari Natal, Puji Buka Lapangan Kerja: Hebat Kau!
-
Sama-sama 'Somali' Beda Nasib: Di Mana Letak Somaliland dan Apa Bedanya dengan Somalia?
-
Israel Jadi Negara Pertama di Dunia Akui Kemerdekaan Somaliland, Dunia Arab Murka
-
Koalisi Sipil Kecam Represi TNI di Aceh: Dalih Bendera Bulan Sabit Dinilai Buka Luka Lama Konflik
-
Nyalip Tak Hati-hati, Calya Disopiri Mahasiswa Myanmar Seruduk Minitrans di Duren Tiga
-
Derita WNI Hamil 6 Bulan di Kamboja, Lolos dari Siksaan Sindikat Judi Online
-
Benyamin Davnie: Krisis Sampah Tangsel Momentum Transisi Menuju Teknologi PSEL
-
Kajari Purwakarta Bantah Isu Hoaks Dugaan OTT Jaksa oleh Kejagung
-
Gempa M5,6 Guncang Pesisir Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen