Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar VIII di Jakarta yakin proses permohonan praperadilan Suryadharma Ali atas penetapan status tersangka oleh KPK akan lebih mudah dibandingkan praperadilan yang pernah diajukan Komjen Budi Gunawan. Budi sendiri sudah menang dan status tersangka yang ditetapkan KPK pun dicabut oleh pengadilan.
"Kami yakin SDA bisa menempuh praperadilan lebih mudah," kata Wakil Ketua Umum PPP versi Djan Faridz, Fernita Darwis, di DPR, Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Fernita mengatakan Suryadharma sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak sembilan bulan yang lalu, tapi sampai hari ini belum ditahan. Dengan kata lain, hal itu menunjukkan bahwa alat bukti untuk menjadikan SDA tersangka belum kuat. Apalagi, kata dia, beberapa waktu yang lalu, pemimpin KPK menyebutkan masih memverifikasi kasus Suryadharma.
Fernita juga menilai penetapan tersangka terhadap Suryadharma bernuansa politis. Penetapan dilakukan menjelang pendaftaran calon presiden pada Pilpres 2014.
PPP, kata Fernita, mendukung proses hukum yang ditempuh Suryadharma.
"Bantuan hukumnya kan dari kita, Pak Humphrey itu Ketua DPP Bidang hukum. Secara institusi kami sangat mendukung praperadilan ini dan saya yakin tim hukum kami kompeten," kata Fernita.
Suryadharma ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013, ketika ia masih menjabat Menteri Agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service
-
Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil