Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama santai saja menanggapi hak angket yang diajukan DPRD DKI. Hak angket ini diajukan karena DPRD menilai pengajuan APBD DKI 2015 oleh Pemprov DKI kepada Kementerian Dalam Negeri menyalahi peraturan karena tanpa pembahasan bersama dewan.
"Saya sebagai orang biasa nggak punya hak angket seperti dia (DPRD DKI Jakarta). Tapi aparat punya hak angket juga, loh. Kabareskrim, Jaksa Agung punya hak angket untuk menyelidiki kegilaan DPRD? Punya, kan," kata Basuki atau Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Hak angket ini merupakan buntut dari belum cairnya APBD DKI Jakarta. Kemarin, Selasa (24/2/2015), DPRD menyelenggarakan paripurna pengesahan panitia hak angket APBD DKI 2015. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengklaim telah menghimpun tanda tangan dari 75 persen anggota dewan dari delapan fraksi sebagai bentuk persetujuan penggunaan hak angket atau hak untuk menyelidiki dugaan kesalahan yang dilakukan Gubernur.
Kisruh APBD ini berawal dari adanya anggaran mencurigakan yang dimasukkan ke APBD.
Ahok menegaskan bahwa ia akan meminta bantuan polisi untuk menyelidiki anggaran yang tidak jelas di APBD itu, yang nilainya mencapai sekitar Rp12,1 triliun.
"Untuk telusuri anggaran siluman Rp12,1 triliun. Dia crop 10-15 persen. Jelas kok tanda tangan semua (pimpinan dewan). Mereka nekat bikin sendiri, langsung jebakan Batman dong, kan dibikin versi ditandatangani setiap lembar," ujar Ahok.
Ahok mengatakan kecurangan yang diduga dilakukan anggota DPRD ialah dengan memotong anggaran dari masing-masing SKPD dan memasukkan program mereka. Hal itu, kata Ahok, diketahui setelah rapat paripurna yang digelar pada 27 Januari 2015.
Ahok mengatakan memiliki cara sederhana untuk membuktikan soal itu, yakni mencocokkan draft yang telah ditandatangani DPRD dan SKPD. Dari situ, katanya, akan ketahuan anggaran yang berubah.
"Tinggal kami cocokin saja sama surat SKPD sesuai nggak. Kalau tanpa (tidak masuk) surat SKPD berarti siluman kan," katanya.
Kendati demikian, untuk menindaklanjuti masalah ini, Ahok masih akan menunggu langkah DPRD DKI Jakarta terkait hak angket.
"Nanti urusan kedua deh (laporan ke pihak berwenang). Nggak usah pake pasal pencemaran nama baik. Ngapain pasal karet begitu," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Blackout Sumatra Dinilai Ungkap Kelemahan Sistemik Kelistrikan, PLN Didesak Audit Menyeluruh
-
Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan
-
Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard
-
Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort
-
Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan