Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama santai saja menanggapi hak angket yang diajukan DPRD DKI. Hak angket ini diajukan karena DPRD menilai pengajuan APBD DKI 2015 oleh Pemprov DKI kepada Kementerian Dalam Negeri menyalahi peraturan karena tanpa pembahasan bersama dewan.
"Saya sebagai orang biasa nggak punya hak angket seperti dia (DPRD DKI Jakarta). Tapi aparat punya hak angket juga, loh. Kabareskrim, Jaksa Agung punya hak angket untuk menyelidiki kegilaan DPRD? Punya, kan," kata Basuki atau Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Hak angket ini merupakan buntut dari belum cairnya APBD DKI Jakarta. Kemarin, Selasa (24/2/2015), DPRD menyelenggarakan paripurna pengesahan panitia hak angket APBD DKI 2015. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengklaim telah menghimpun tanda tangan dari 75 persen anggota dewan dari delapan fraksi sebagai bentuk persetujuan penggunaan hak angket atau hak untuk menyelidiki dugaan kesalahan yang dilakukan Gubernur.
Kisruh APBD ini berawal dari adanya anggaran mencurigakan yang dimasukkan ke APBD.
Ahok menegaskan bahwa ia akan meminta bantuan polisi untuk menyelidiki anggaran yang tidak jelas di APBD itu, yang nilainya mencapai sekitar Rp12,1 triliun.
"Untuk telusuri anggaran siluman Rp12,1 triliun. Dia crop 10-15 persen. Jelas kok tanda tangan semua (pimpinan dewan). Mereka nekat bikin sendiri, langsung jebakan Batman dong, kan dibikin versi ditandatangani setiap lembar," ujar Ahok.
Ahok mengatakan kecurangan yang diduga dilakukan anggota DPRD ialah dengan memotong anggaran dari masing-masing SKPD dan memasukkan program mereka. Hal itu, kata Ahok, diketahui setelah rapat paripurna yang digelar pada 27 Januari 2015.
Ahok mengatakan memiliki cara sederhana untuk membuktikan soal itu, yakni mencocokkan draft yang telah ditandatangani DPRD dan SKPD. Dari situ, katanya, akan ketahuan anggaran yang berubah.
"Tinggal kami cocokin saja sama surat SKPD sesuai nggak. Kalau tanpa (tidak masuk) surat SKPD berarti siluman kan," katanya.
Kendati demikian, untuk menindaklanjuti masalah ini, Ahok masih akan menunggu langkah DPRD DKI Jakarta terkait hak angket.
"Nanti urusan kedua deh (laporan ke pihak berwenang). Nggak usah pake pasal pencemaran nama baik. Ngapain pasal karet begitu," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran
-
Mengapa Donald Trump Unggah Foto Dirinya Mirip Yesus?
-
Iran Sebar Video AI Yesus Pukul Kepala Donald Trump Sampai Jatuh ke 'Neraka'
-
8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran