Suara.com - Warga Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, protes atas keputusan pemerintah setempat membelah batu giok seberat 20 ton. Mereka tidak menerima jika batu tersebut sepenuhnya dikuasai pemerintah daerah.
"Kita sudah minta (batu giok 20 ton) ini dibagikan dulu untuk warga setempat dan penemu batu. Mata pencaharian warga di sini tergantung dari batu, jadi kami keberatan jika batu itu dibelah dan dikuasai pemerintah," kata warga Desa Pante Ara, Kamaruzzaman, kepada suara.com, Kamis (26/2/15).
Ia mengatakan dari awal warga telah menjalin komunikasi dengan pemerintah untuk mendapatkan solusi atas keberadaan batu giok. Warga Desa Pante Ara mengusulkan agar batu itu dibagi-bagi langsung di lokasi penemuan. Giok tersebut, kata dia, dapat dibagi empat, yakni kepada penemu batu, desa setempat, Pemkab Nagan Raya, dan pekerja yang membelah batu.
"Yang dapati batu itu kami warga desa di sini, kenapa semua diambil dan dibawa mereka (Pemerintah Nagan Raya)? Katanya nanti baru dibagi-bagi setelah dibelah dan diamankan," ujarnya.
Batu ini pertamakali ditemukan warga bernama Usman (45) di kawasan hutan lindung. Usman sendiri sampai sekarang belum mengetahui bagaimana kelanjutannya. Dikatakan Kamaruzzaman, Usman kini hanya bisa pasrah terhadap batu yang sekarang ditangani pemerintah.
"Apa dapat jatah atau gak yang temuin itu, kami juga belum tau. Cuma bisa pasrah aja liat batu itu dibelah dan dibawa mereka (Pemerintah Nagan Raya)," tuturnya.
Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten Nagan Raya akhirnya membelah batu giok raksasa. Batu dipotong dengan menggunakan enam mesin dan melibatkan puluhan warga setempat.
"Sesuai putusan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), batu (giok) sudah kita belah. Ini untuk mencegah konflik antar warga," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Nagan Raya, Samsul Kamal, kepada suara.com.
Dikatakan Samsul, proses pembelahan batu sudah dilakukan sejak Sabtu, 21 Februari lalu. Hingga saat ini jumlah giok yang berhasil dibelah telah mencapai 5 ton. Kata dia, giok-giok yang tersebut langsung diamankan ke kantor Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Nagan Raya.
"Sebelum diambil tindakan lebih lanjut oleh Muspida, giok yang sudah dibelah kita amankan ke kantor Distamben untuk sementara," katanya. [Alfiansyah Ocxie]
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka