Suara.com - Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kini mempertimbangkan membentuk tim penyelidikan, setelah mengesahkan hak angket terhadap Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Aho). Tim itu nantinya akan menyelidiki dugaan pelanggaran hukum Ahok.
"(Selanjutnya) kepanitiaan angket untuk menyelidiki hukum," ucap Lulung usai Paripurna pengusulan Hak Angket di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2015).
Lulung mengatakan, nantinya para anggota dewan akan mengusut dan mengetahui kinerja Ahok, yang dinilainya terlalu banyak bicara.
"Artinya nanti kita bisa evaluasi apa saja sebenarnya yang dilakukan pak Ahok sehingga kebijakannya berdampak luas kepada persoalan masyarakat," kata Lulung.
Politisi PPP itu sekaligus menguatkan pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Mursadi yang menilai Ahok telah melanggar etika dalam berbicara, dan telah melanggar mengenai APBD DKI Jakarta 2015.
"Pak pras (Prasetyo) sudah ngomong soal etika dan norma. Sebenarnya etika dan norma itu undang-undang 32 tahun 2004 pasal 17 yang mengatakan bahwa gubernur dan wakil gubernur di dalam rangka menjalankan pemerintahan daerah harus menjaga etika dan norma," kata Lulung.
Seperti diberitakan, DPRD mengajukan hak angket terhadap Ahok menyudul tudingan ada upaya Ahok mengecilkan peranan DPRD dalam penyusunan APBD Jakarta 2015.
Ahok mengirimkan draft APBD langsung ke Mendagri dan tidak sesuai dengan kesepakatan dengan DPRD.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah