Suara.com - Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kini mempertimbangkan membentuk tim penyelidikan, setelah mengesahkan hak angket terhadap Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Aho). Tim itu nantinya akan menyelidiki dugaan pelanggaran hukum Ahok.
"(Selanjutnya) kepanitiaan angket untuk menyelidiki hukum," ucap Lulung usai Paripurna pengusulan Hak Angket di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2015).
Lulung mengatakan, nantinya para anggota dewan akan mengusut dan mengetahui kinerja Ahok, yang dinilainya terlalu banyak bicara.
"Artinya nanti kita bisa evaluasi apa saja sebenarnya yang dilakukan pak Ahok sehingga kebijakannya berdampak luas kepada persoalan masyarakat," kata Lulung.
Politisi PPP itu sekaligus menguatkan pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Mursadi yang menilai Ahok telah melanggar etika dalam berbicara, dan telah melanggar mengenai APBD DKI Jakarta 2015.
"Pak pras (Prasetyo) sudah ngomong soal etika dan norma. Sebenarnya etika dan norma itu undang-undang 32 tahun 2004 pasal 17 yang mengatakan bahwa gubernur dan wakil gubernur di dalam rangka menjalankan pemerintahan daerah harus menjaga etika dan norma," kata Lulung.
Seperti diberitakan, DPRD mengajukan hak angket terhadap Ahok menyudul tudingan ada upaya Ahok mengecilkan peranan DPRD dalam penyusunan APBD Jakarta 2015.
Ahok mengirimkan draft APBD langsung ke Mendagri dan tidak sesuai dengan kesepakatan dengan DPRD.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!