Suara.com - Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kini mempertimbangkan membentuk tim penyelidikan, setelah mengesahkan hak angket terhadap Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Aho). Tim itu nantinya akan menyelidiki dugaan pelanggaran hukum Ahok.
"(Selanjutnya) kepanitiaan angket untuk menyelidiki hukum," ucap Lulung usai Paripurna pengusulan Hak Angket di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2015).
Lulung mengatakan, nantinya para anggota dewan akan mengusut dan mengetahui kinerja Ahok, yang dinilainya terlalu banyak bicara.
"Artinya nanti kita bisa evaluasi apa saja sebenarnya yang dilakukan pak Ahok sehingga kebijakannya berdampak luas kepada persoalan masyarakat," kata Lulung.
Politisi PPP itu sekaligus menguatkan pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Mursadi yang menilai Ahok telah melanggar etika dalam berbicara, dan telah melanggar mengenai APBD DKI Jakarta 2015.
"Pak pras (Prasetyo) sudah ngomong soal etika dan norma. Sebenarnya etika dan norma itu undang-undang 32 tahun 2004 pasal 17 yang mengatakan bahwa gubernur dan wakil gubernur di dalam rangka menjalankan pemerintahan daerah harus menjaga etika dan norma," kata Lulung.
Seperti diberitakan, DPRD mengajukan hak angket terhadap Ahok menyudul tudingan ada upaya Ahok mengecilkan peranan DPRD dalam penyusunan APBD Jakarta 2015.
Ahok mengirimkan draft APBD langsung ke Mendagri dan tidak sesuai dengan kesepakatan dengan DPRD.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Sutiyoso Dorong Penertiban Tiang Monorel Senayan, DPRD Buka Opsi Alih Fungsi
-
Uji UU TNI di MK, Tim Advokasi Soroti Impunitas dan Ancaman Militerisme
-
Buku The Broken String Angkat Isu Child Grooming, Kemen PPPA: Ancaman Nyata bagi Anak
-
Prabowo Kumpulkan 1.200 Akademisi Bidang Sosial dan Humaniora di Istana, Apa Tujuannya?
-
Hari Ini Hujan Sedang Diperkirakan Mengepung Jakarta
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia