Suara.com - Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kini mempertimbangkan membentuk tim penyelidikan, setelah mengesahkan hak angket terhadap Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Aho). Tim itu nantinya akan menyelidiki dugaan pelanggaran hukum Ahok.
"(Selanjutnya) kepanitiaan angket untuk menyelidiki hukum," ucap Lulung usai Paripurna pengusulan Hak Angket di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2015).
Lulung mengatakan, nantinya para anggota dewan akan mengusut dan mengetahui kinerja Ahok, yang dinilainya terlalu banyak bicara.
"Artinya nanti kita bisa evaluasi apa saja sebenarnya yang dilakukan pak Ahok sehingga kebijakannya berdampak luas kepada persoalan masyarakat," kata Lulung.
Politisi PPP itu sekaligus menguatkan pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Mursadi yang menilai Ahok telah melanggar etika dalam berbicara, dan telah melanggar mengenai APBD DKI Jakarta 2015.
"Pak pras (Prasetyo) sudah ngomong soal etika dan norma. Sebenarnya etika dan norma itu undang-undang 32 tahun 2004 pasal 17 yang mengatakan bahwa gubernur dan wakil gubernur di dalam rangka menjalankan pemerintahan daerah harus menjaga etika dan norma," kata Lulung.
Seperti diberitakan, DPRD mengajukan hak angket terhadap Ahok menyudul tudingan ada upaya Ahok mengecilkan peranan DPRD dalam penyusunan APBD Jakarta 2015.
Ahok mengirimkan draft APBD langsung ke Mendagri dan tidak sesuai dengan kesepakatan dengan DPRD.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!