Suara.com - Konflik yang terjadi antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD DKI Jakarta kini telah memasuki babak baru. Hal itu terlihat setelah sembilan fraksi yang berada di DPRD sepakat untuk melakukan hak angket terkait APBD DKI 2015.
Dua pihak yang berseberangan itu saling melemparkan bola panas. Awal mulanya konflik itu muncul setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan draf APBD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terkait pengajuan itu, Ahok dinilai DPRD telah melanggar kesepakatan kedua belah pihak, pasalnya draf yang dikirimkan Ahok ke Menteri Tjahjo Kumolo bukanlah draf APBD yang telah disetujui bersama dalam paripurna DPRD.
Ketika dikonfirmasi soal hal itu, Ahok mengakui bahwa dirinya memang tidak mengirimkan draf APBD yang telah disepakati tersebut. Pasalnya, mantan Bupati Belitung Timur itu menilai, ada dana "siluman" sebesar Rp12,1 triliun yang tiba-tiba muncul di draf tersebut.
Bagaimana awal mulanya konflik yang terjadi antara eksekutif dengan legislatif itu? Berikut kronologis lengkapnya.
27 Januari 2015
Pada 27 Januari 2015, DPRD menggelar sidang paripurna bersama dengan Pemprov DKI Jakarta. Dalam sidang itu, ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Mursadi telah mengetuk palu dan memutuskan APBD DKI sebesar Rp73,08 triliun. Jumlah tersebut meningkat 0,24 persen dibandingkan APBD 2014 lalu.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengatakan anggaran yang diajukan itu berkurang dari yang diajukan KUA-PPAS oleh Ahok melalui surat Nomor 2525/-1.173 tanggal 13 November 2014. Nilai besaran RAPBD 2015 yang semula diajukan Ahok mencapai lebih dari Rp76 triliun.
"Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 sebagaimana diusulkan oleh pihak eksekutif, total anggaran yang diusulkan Rp 73,08 triliun atau meningkat 0,24 persen dibanding dengan Perubahan APBD 2014 sebesar Rp 72,9 triliun," kata Taufik di Ruang Sidang Paripurna DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015).
2 Februari 2015
Enam hari setelah paripurna, tepatnya tanggal 2 Februari 2015 Pemerintah DKI pun mengajukan draf APBD 2015 ke Kemendagri.
Empat hari setelah mengirimkan draf APBD, pada tanggal 6 Februari 2015 draf APBD yang telah dikirimkan pun dikembalikan ke Pemerintah DKI dengan alasan tidak lengkap.
Kemendagri sendiri sudah menerima berkas APBD 2015 Pemprov DKI pada 5 Februari, di mana dokumen itu sudah dilengkapi surat persetujuan bersama dari DPRD DKI. Namun, masalah datang dari adanya berkas lampiran yang tak sesuai aturan.
"Lampiran 1A-nya yakni ringkasan APBD-nya tidak ada, belanja tidak langsung Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) tidak ada dan format serta struktur APBD tidak sesuai dengan PP No 58 tahun 2005 dan Permendagri No 13 tahun 2006," kata Dirjen Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenoek, Minggu (9/2/2015).
Menurutnya, format yang diajukan Pemprov dengan sistem e-budgeting tidak memerlukan tanda tangan dewan di setiap lembarnya.
9 Februari 2015
Berita Terkait
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Nominal UMP Jakarta 2026 Bikin Buruh Kecewa, Anggota DPRD DKI Bilang Begini
-
DPRD Dukung Pemprov DKI Gelontorkan Rp 2,62 T untuk Atasi Banjir: Warga Jakarta Sudah Tertekan!
-
Berlangsung Alot, Rapat Paripurna DPRD DKI Sahkan Empat Raperda
-
Ramalan Ahok Soal Banjir Sampai Monas Meleset, Ini Kata Pramono Anung
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?