Ahok mengakui draf APBD yang telah dikirimkan ke Kemendagri dipulangkan lagi ke Pemprov DKI. Pasalnya, menurut Ahok, ada pihak DPRD yang juga telah mengajukan draf APBD DKI versi mereka ke Menteri Tjahjo.
"Sebenarnya gini, ini nggak ada bukti sih jadi DPRD kirim surat ke Kemendagri mengatakan yang dikirim ke situ harus minta izin mereka. Padahal prosedur yang betul adalah setelah Mendagri mengoreksi, baru kita kembalikan bahas dengan Banggar," ujar Ahok di Balai Kota, Senin (9/2/2015) lalu.
"Kalau menurut kami, DPRD ini terlalu cepat bikin surat kepada Mendagri. Nah, Mendagri mengatakan kami belum minta izin dia (DPRD). Begitu ketok palu kan kita langsung serahkan Kemendagri, nanti Mendagri koreksi baru kita kembali ke DPRD untuk bahas bersama Banggar, panitia anggaran. Baru sama-sama kirim lagi," tegas Ahok.
11 Februari 2015
Setelah menyadari ada pihak DPRD mengajukan draf ke Kemendagri, Ahok pun geram.
Terlebih, kata Ahok, anggaran yang diajukan DPRD ke Memteri Tjahjo tidak menggunakan sistem e-budgeting. Ahok berkeyakinan jika format APBD 2015 yang diajukan menggunakan e-budgeting tidak akan ada yang bisa diotak-atik. Ia beranggapan jika hal itu diubah-ubah maka akan ada program DKI yang berantakan.
Namun, sebelumnya DPRD menganggap APBD yang diajukan DKI ke Kemendagri tidak sah, karena tidak ada paraf Ketua DPRD selaku Ketua Badan Anggaran (Banggar).
"Makanya itu yang saya bilang, kalau kami bisa berantem dengan DPRD (berantem deh). Kalian masih ingat enggak, waktu tahun 2012, saya minta potongan (anggaran) dan saya pangkas, tiba-tiba sudah masuk ke Mendagri (APBD) dalam bentuk bukan versi saya, makanya sekarang saya paksa pakai e-budgeting," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Ahok juga mengatakan, setelah DPRD DKI menilai APBD yang diajukan Ahok ke Kemendagri tidak sah, DPRD DKI kembali menyerahkan APBD versi mereka, tanpa menggunakan sistem e-budgeting yang selama ini digembar-gemborkan oleh Ahok.
Menanggapi hal itu, Ahok mengaku telah melakukan komunikasi kepada Mendagri Tjahjo Kumolo. Ia juga berharap agar menteri Tjahjo tidak menerima APBD versi DPRD. Menurut Ahok, melalui penggunaan e-budgeting, dokumen APBD yang diajukan ke Kemendagri tidak perlu paraf Ketua DPRD DKI. Setelah mendapat evaluasi Kemendagri, baru ditandatangani antar eksekutif dengan legislatif.
"Sekarang enggak boleh pakai paraf lagi, karena sudah pakai lock dan pakai password. Supaya tidak ada lagi orang si A, si B merubah-rubah anggaran. Ini DPRD gila nih," kata Ahok.
13 Februari 2015
Mendengar sikap Ahok yang selalu menuding DPRD DKI Jakarta, ketua DPRD Prasetyo pun angkat bicara dan meluapkan kekesalanya lantaran tersinggung dengan perkataannya.
"Saya ingin mengklarifikasi pernyataan Gubernur di sini, bahwa saya bukan oknum. Saya sebagai pimpinan lembaga di sini sebagai ketua DPRD melihat rancangan 2015 yang bukan kita bahas dan sepakati yang ternyata dikirim ke sana, ke Kemendagri," ujar Prasetyo ketika dalam konferensi pers di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2015).
Sebelumnya, dikatakan Prasetyo, Ahok telah menuding ada oknum di DPRD yang sengaja mengirimkan surat ke Kemendagri meminta draft APBD ditolak karena tak mendapat legalitas dari DPRD.
Berita Terkait
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Nominal UMP Jakarta 2026 Bikin Buruh Kecewa, Anggota DPRD DKI Bilang Begini
-
DPRD Dukung Pemprov DKI Gelontorkan Rp 2,62 T untuk Atasi Banjir: Warga Jakarta Sudah Tertekan!
-
Berlangsung Alot, Rapat Paripurna DPRD DKI Sahkan Empat Raperda
-
Ramalan Ahok Soal Banjir Sampai Monas Meleset, Ini Kata Pramono Anung
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar