Ahok mengakui draf APBD yang telah dikirimkan ke Kemendagri dipulangkan lagi ke Pemprov DKI. Pasalnya, menurut Ahok, ada pihak DPRD yang juga telah mengajukan draf APBD DKI versi mereka ke Menteri Tjahjo.
"Sebenarnya gini, ini nggak ada bukti sih jadi DPRD kirim surat ke Kemendagri mengatakan yang dikirim ke situ harus minta izin mereka. Padahal prosedur yang betul adalah setelah Mendagri mengoreksi, baru kita kembalikan bahas dengan Banggar," ujar Ahok di Balai Kota, Senin (9/2/2015) lalu.
"Kalau menurut kami, DPRD ini terlalu cepat bikin surat kepada Mendagri. Nah, Mendagri mengatakan kami belum minta izin dia (DPRD). Begitu ketok palu kan kita langsung serahkan Kemendagri, nanti Mendagri koreksi baru kita kembali ke DPRD untuk bahas bersama Banggar, panitia anggaran. Baru sama-sama kirim lagi," tegas Ahok.
11 Februari 2015
Setelah menyadari ada pihak DPRD mengajukan draf ke Kemendagri, Ahok pun geram.
Terlebih, kata Ahok, anggaran yang diajukan DPRD ke Memteri Tjahjo tidak menggunakan sistem e-budgeting. Ahok berkeyakinan jika format APBD 2015 yang diajukan menggunakan e-budgeting tidak akan ada yang bisa diotak-atik. Ia beranggapan jika hal itu diubah-ubah maka akan ada program DKI yang berantakan.
Namun, sebelumnya DPRD menganggap APBD yang diajukan DKI ke Kemendagri tidak sah, karena tidak ada paraf Ketua DPRD selaku Ketua Badan Anggaran (Banggar).
"Makanya itu yang saya bilang, kalau kami bisa berantem dengan DPRD (berantem deh). Kalian masih ingat enggak, waktu tahun 2012, saya minta potongan (anggaran) dan saya pangkas, tiba-tiba sudah masuk ke Mendagri (APBD) dalam bentuk bukan versi saya, makanya sekarang saya paksa pakai e-budgeting," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Ahok juga mengatakan, setelah DPRD DKI menilai APBD yang diajukan Ahok ke Kemendagri tidak sah, DPRD DKI kembali menyerahkan APBD versi mereka, tanpa menggunakan sistem e-budgeting yang selama ini digembar-gemborkan oleh Ahok.
Menanggapi hal itu, Ahok mengaku telah melakukan komunikasi kepada Mendagri Tjahjo Kumolo. Ia juga berharap agar menteri Tjahjo tidak menerima APBD versi DPRD. Menurut Ahok, melalui penggunaan e-budgeting, dokumen APBD yang diajukan ke Kemendagri tidak perlu paraf Ketua DPRD DKI. Setelah mendapat evaluasi Kemendagri, baru ditandatangani antar eksekutif dengan legislatif.
"Sekarang enggak boleh pakai paraf lagi, karena sudah pakai lock dan pakai password. Supaya tidak ada lagi orang si A, si B merubah-rubah anggaran. Ini DPRD gila nih," kata Ahok.
13 Februari 2015
Mendengar sikap Ahok yang selalu menuding DPRD DKI Jakarta, ketua DPRD Prasetyo pun angkat bicara dan meluapkan kekesalanya lantaran tersinggung dengan perkataannya.
"Saya ingin mengklarifikasi pernyataan Gubernur di sini, bahwa saya bukan oknum. Saya sebagai pimpinan lembaga di sini sebagai ketua DPRD melihat rancangan 2015 yang bukan kita bahas dan sepakati yang ternyata dikirim ke sana, ke Kemendagri," ujar Prasetyo ketika dalam konferensi pers di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2015).
Sebelumnya, dikatakan Prasetyo, Ahok telah menuding ada oknum di DPRD yang sengaja mengirimkan surat ke Kemendagri meminta draft APBD ditolak karena tak mendapat legalitas dari DPRD.
Berita Terkait
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Membaca Ulang Keberagaman di Indonesia dalam Buku Ahok Koboi Jakarta Baru
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!
-
Penderitaan 21 Tahun Warga Bintaro: Akses Jalan Tersandera Pungli, DPRD Desak Pemkot Bertindak!
-
Bansos Macet & Urban Farming Mati Suri, DPRD DKI Jakarta: Sistem Distribusi Pangan Harus Dirombak
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028