Suara.com - Pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP, mengatakan KPK menghormati keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memutuskan bahwa penetapan status tersangka oleh KPK kepada Komjen Budi Gunawan tidak sah.
"Kami menghormati hasil praperadilan. Karena KPK sesuai putusan praperadilan tidak berwenang menangani kasus BG," kata Johan kepada wartawan melalui pesan singkat, Jum'at (27/2/2015).
Atas putusan tersebut, KPK mengajukan kasasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun ditolak. Saat ini, kata Johan, KPK sedang mencari langkah hukum selanjutnya untuk membatalkan keputusan pengadilan.
"Setelah kami kasasi dan ditolak maka kami akan mencari jalan keluar. Kami juga belum ada rencana PK (peninjauan kembali)," kata Johan yang juga menjabat Deputi Pencegahan KPK.
Saat ini, kata Johan, KPK juga sedang meningkatkan koordinasi dengan Polri, terlepas dari perkara Budi Gunawan.
"Koordinasi itu Pimpinan KPK dengan Polri, bukan soal praperadilan (BG). Koordinasi itu dilakukan untuk membangun sinergi antara lembaga Polri dan KPK," katanya.
Sebelumnya, Budi ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi dan suap. Kasus itu terjadi ketika dia masih menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Polri periode 2003-2006.
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim