Suara.com -
Keputusan DPRD DKI Jakarta untuk menggalang hak angket tidak bisa dipastikan akan membuat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok lengser dari jabatannya sebagai Gubernur Jakarta.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Katolik Parahyangan, Asep Warlan Yusuf mengatakan, proses untuk melengserkan atau memakzulkan kepala daerah perlu proses yang panjang.
Kata dia, hak angket hanya akan berujung hak pendapat yang nantinya akan diberikan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
“Kalau dari hak angket itu ternyata Ahok benar telah melakukan pelanggaran maka DPRD akan mengajukan hak menyatakan pendapat. Hak menyatakan pendapat itu akan disampaikan kepada Mendagri yang merupakan perwakilan dari Presiden. Setelah itu, Mendagri akan mengirimkan sebuah tim untuk menyelidiki apakah kepala daerah yang bersangkutan benar telah melakukan pelanggaran hukum atau sumpah jabatannya,” kata Asep kepada suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (27/2/2015).
Asep menambahkan, apabila kepala daerah yang bersangkutan terindikasi melakukan pelanggaran pidana maka harus dibuktikan terlebih dahulu di pengadilan.
Menurut Asep, konflik yang terjadi antara DPRD DKI dengan Ahok karena buruknya komunikasi antara kedua belah pihak. Dia menyarankan Presiden dan Menteri Dalam Negeri menjadi mediator untuk mendamaikan kedua belah pihak.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menggalang hak angket atas tindakan Ahok yang mengirimkan draft APBD 2015 yang tidak disetujui DPRD ke Kementerian Dalam Negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Gus Ipul: Guru Sekolah Rakyat Harus Profesional, SKP Jadi Kompas Perubahan Siswa
-
KPK Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
Peringatan Keras PDIP Soal Perjanjian Tarif AS: Hati-hati, Jangan Ulangi Sejarah Freeport!
-
6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
-
Sisi Hangat John Tobing Pencipta Lagu 'Darah Juang', Begini Sosoknya di Mata Keluarga!
-
Ngeri! Sopir Calya Ugal-Ugalan di Gunung Sahari Ternyata Bawa 4 Pelat Palsu, Sajam, dan Senpi Mainan
-
Hotman Paris Dampingi Keluarga Fandi Ramadhan ke DPR, Protes Tuntutan Mati Kasus 2 Ton Sabu
-
Kronologi Pemobil Calya Hitam Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari, Ternyata Pelatnya Palsu
-
Terima Hotman Paris dan Keluarga ABK Sea Dragon, Ketua Komisi III Singgung Rasa Keadilan Masyarakat
-
KPK akan Periksa Eks Menhub Budi Karya Pekan Depan Terkait Kasus DJKA