Suara.com - Hari ini, Jumat (27/2/2015), Wakil Ketua KPK (nonaktif) Bambang Widjojanto tidak memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri dengan alasan belum menerima surat klarifikasi, selain itu kebetulan sedang ada kegiatan. Tapi pada panggilan berikutnya, Bambang berjanji akan memenuhi panggilan penyidik.
"Ya hanya untuk hari ini (tidak hadir) dan akan hadir pada panggilan berikutnya, " kata Lelyana di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2015).
Terkait dengan kegiatan Bambang hari ini yang kemudian jadi alasan tidak mau datang, Lelyana tidak mau menjelaskannya secara detial.
"Urusan internal. Saya belum bisa menjelaskan. ya banyak urusannya. Pak Bambang itu nonaktif loh bukan mantan. Jadi masih ada pekerjaan yang dilakukan," kata Lelyana. "Kita minta pemanggilan ulang."
Bambang dijadikan tersangka tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi, pada 2010. Bambang disangkakan melanggar Pasal 242 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP. Pasalnya yang dikenakan kepada Bambang tambah lagi, Pasal 56 KUHP.
Penetapan Bambang menjadi tersangka ketika itu terjadi di tengah upaya KPK menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi calon Kapolri Budi Gunawan. Kasus ini kemudian merembet kemana-mana, semua pimpinan KPK dipolisikan, bahkan Ketua KPK Abraham Samad kemudian juga dijadikan tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan.
Di tengah tekanan politik, Presiden Jokowi kemudian mengambil keputusan sebagai jalan tengah untuk menyudahi konflik KPK-Polri, yakni menonaktifkan Bambang dan Samad, lalu membatalkan pelantikan Budi Gunawan menjadi Kapolri. Sebagai gantinya, Jokowi menunjuk tiga pelaksana tugas pimpinan KPK dan calon tunggal Kapolri baru.
Berita Terkait
-
Johan Budi Bantah KPK Utamakan Pencegahan Dibandingkan Penindakan
-
Jokowi Panggil Semua Pimpinan KPK untuk Minta Penjelasan
-
Surat Klarifikasi Belum Dibalas Bareskrim, BW Tak Mau Datang
-
Saat Ini, KPK Tak Punya Wewenang Lagi Tangani Kasus BG
-
Sudah Lengkap, Berkas Perkara BW Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai
-
Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional
-
Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun
-
Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
-
Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik
-
'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa
-
ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik
-
MBG Watch Curiga Narasi Selamatkan Aset Motor Listrik Hanya Tutupi Proyek Bermasalah