Suara.com - Mahasiswa UPI Bandung yang tewas terseret mobil sejauh 30 kilometer, Firman Nurhidayat (21), di Jalan Raya Kebon Kopi, Kota Cimahi, merupakan anak yang diharapkan orang tuanya dapat memperbaiki kehidupan ekonomi keluarga.
"Sangat kehilangan. Saya kuliahkan anak saya agar ke depan jadi tulang punggung bagi keluarga," kata Supardi, ayah korban, di rumah Kampung Kebon Kopi, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Minggu (1/3/2015).
Korban berstatus mahasiswa jurusan Teknik Mesin semester IV itu adalah anak pertama dari dua bersaudara pasangan suami istri Supardi dan Sudirahayu.
"Siapa yang menyangka anak saya akan meninggal," kata Supardi.
Ia mengungkapkan anaknya yang ahli merakit dan memperbaiki komputer itu dikenal baik. Meskipun pendiam, ia mudah bergaul sehingga memiliki banyak teman.
"Anaknya ini, anak baik. Anak saya suka diminta tolong teman-temannya yang ingin merakit atau memperbaiki komputer," kenang dia.
Sebelum kejadian itu, kata Supardi, Firman lebih banyak diam di kamar dan sangat dekat dengan adiknya.
Bahkan, lanjut dia, anaknya itu sempat bilang kepada adiknya akan memberikan telepon seluler bekasnya setelah dia mendapatkan ponsel baru.
"Anak saya bilang ke adiknya nanti hape abang buat kamu, karena abang mau dibelikan hape baru," katanya.
Ia berharap polisi menghukum pelaku seberat-beratnya karena telah menghilangkan nyawa anaknya secara mengenaskan.
"Hukum mati karena sudah tidak punya kemanusiaan lagi," katanya.
Kepolisian Resor Kota Cimahi telah menetapkan pengemudi mobil Honda City nomor polisi D 1347 UI bernama Yana (43) sebagai tersangka karena telah menabrak dan menyeret korban hingga tewas.
Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara.
Kejadian ini bermula ketika jorban mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R nomor polisi D 6024 SJ menyalip mobil tersangka, namun dari arah berlawanan datang sepeda motor dan terjadi senggolan.
Korban kemudian terjatuh lalu tertabrak dan masuk ke bawah mobil tersangka sampai akhirnya terseret.
Pengendara mobil Honda City tidak berhenti, melainkan terus memacu kendaraan ke kawasan Cijerah dan masuk ke tol Pasir Koja.
Warga sempat mengejarnya, namun kehilangan jejak, dan baru kemudian polisi menangkapnya di jalan tol. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Blackout Sumatra Dinilai Ungkap Kelemahan Sistemik Kelistrikan, PLN Didesak Audit Menyeluruh
-
Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan
-
Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard
-
Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort
-
Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan