Suara.com - Hingga kini AirAsia baru bisa mencairkan asuransi kepada tiga ahli waris korban kecelakaan pesawat AirAsia QZ 8501. Hal tersebut dikarenakan masih adanya kendala dokumen alih waris yang belum lengkap.
"Jadi sambil menunggu kelengkapan dokumen, kita bantu juga pengurusannya," kata Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (2/3/2015).
Proses pemenuhan kelengkapan dokumen, kata Sunu, memakan waktu yang lama. Dia mencontohkan, soal surat keterangan alih waris yang tentu tidak mudah didapat.
Bagi korban yang merupakan warga keturunan, dalam hal ini bukan asli warga negara Indonesia, maka surat keterangan ahli waris harus dikeluarkan oleh notaris.
"Terkendala di dokumen. Yaitu surat keterangan alih waris. Kalau warga keturunan harus dari notaris dan untuk warga pribumi oleh camat," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, AirAsia akan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Surabaya. Kerja sama itu agar mempercepat proses kelengkapan dokumen bagi para ahli waris. Sementara, jumlah dana asuransi yang akan diterima masing-masing ahli waris sebesar Rp1,250 miliar.
"Kita upayakan kerja sama dengan Pemkot Surabaya untuk bantu kelengkapan tersebut,"kata Sunu.
Pesawat AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura yang membawa 155 penumpang dan 7 kru jatuh ke laut pada Minggu 28 Desember 2014.
Sampai saat ini Tim SAR Gabungan sudah menemukan dan mengevakuasi 103 jenazah penumpang. Sementara 59 jenazah sisanya masih belum ditemukan.
Tag
Berita Terkait
-
Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Buka Rute Internasional
-
Profil Ryan Harris, Keponakan Mantan Bos Air Asia yang Viral Gelar Royal Wedding Rp75 M
-
Ini Sumber Kekayaan Ryan Harris, Pantas Sanggup Undang Brian Eks Westlife dan Artis Mancanegara ke Nikahannya
-
Anak CEO Air Asia Pamer Jam Tangan Mewah Rp6 Miliar, Sebelum Gelar Pernikahan Fantastis Rp75 Miliar
-
Profil Gwen Asley: Anak Pengusaha yang Nikahi Anak CEO Air Asia dengan Biaya Rp 75 miliar
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'