Suara.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat pegiat gerakan antikorupsi yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan menyerahkan karangan bunga ke KPK, Selasa(3/3/2015). Bunga ini sebagai simbol duka cita atas keputusan pimpinan KPK melimpahkan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
"Hari ini kami ke sini sebagai bentuk keprihatinan dan rasa turut berduka kami atas matinya keberanian KPK untuk berantas korupsi," kata perwakilan Koalisi Pemantau Peradilan, Lola, ketika menyerahkan karangan bunga di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Aktivis lainnya, Miko Ginting, menambahkan pelimpahan kasus tersebut merupakan indikator lemahnya pimpinan KPK yang sekarang dalam memberantas korupsi yang semakin masif.
"KPK adalah milik masyarakat, tetapi kenapa pimpinannya dengan cepat menyerah. Ini semua bermula dari kebijakan Presiden yang terus membiarkan kriminalisasi kepada KPK," kata Miko.
Pelimpahan kasus tersebut juga menyulut emosi pegawai KPK. Ratusan pegawai KPK demonstrasi sejak pagi tadi demonstrasi untuk meminta pimpinan KPK tidak menyerah dalam memberantas korupsi. Mereka sangat kecewa begitu kasus Budi dilimpahkan ke Kejagung.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, pun mengingatkan pegawai KPK untuk tidak ikut campur dalam proses pelimpahan kasus Budi ke Kejagung. Yuddy mengatakan pegawai KPK tidak boleh menolak putusan pimpinan KPK. Yuddy mengatakan semua ada prosedur hukumnya sehingga dan tidak boleh ada pembangkangan. Bahkan, ia mengancam akan memberikan peringatan kepada mereka.
Miko menyesalkan sikap Yuddy. Menurut Miko sikap tersebut mencerminkan sikap diskriminatif.
"Kalau pihak kepolisian tidak memenuhi panggilan KPK tidak disebut pembangkang, tetapi giliran pegawai KPK yang berjuang untuk pemberantasan korupsi disebut pembangkang dan diberi sanksi, ini menunjukkan diskriminatif," kata Miko.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam