Suara.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat pegiat gerakan antikorupsi yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan menyerahkan karangan bunga ke KPK, Selasa(3/3/2015). Bunga ini sebagai simbol duka cita atas keputusan pimpinan KPK melimpahkan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
"Hari ini kami ke sini sebagai bentuk keprihatinan dan rasa turut berduka kami atas matinya keberanian KPK untuk berantas korupsi," kata perwakilan Koalisi Pemantau Peradilan, Lola, ketika menyerahkan karangan bunga di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Aktivis lainnya, Miko Ginting, menambahkan pelimpahan kasus tersebut merupakan indikator lemahnya pimpinan KPK yang sekarang dalam memberantas korupsi yang semakin masif.
"KPK adalah milik masyarakat, tetapi kenapa pimpinannya dengan cepat menyerah. Ini semua bermula dari kebijakan Presiden yang terus membiarkan kriminalisasi kepada KPK," kata Miko.
Pelimpahan kasus tersebut juga menyulut emosi pegawai KPK. Ratusan pegawai KPK demonstrasi sejak pagi tadi demonstrasi untuk meminta pimpinan KPK tidak menyerah dalam memberantas korupsi. Mereka sangat kecewa begitu kasus Budi dilimpahkan ke Kejagung.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, pun mengingatkan pegawai KPK untuk tidak ikut campur dalam proses pelimpahan kasus Budi ke Kejagung. Yuddy mengatakan pegawai KPK tidak boleh menolak putusan pimpinan KPK. Yuddy mengatakan semua ada prosedur hukumnya sehingga dan tidak boleh ada pembangkangan. Bahkan, ia mengancam akan memberikan peringatan kepada mereka.
Miko menyesalkan sikap Yuddy. Menurut Miko sikap tersebut mencerminkan sikap diskriminatif.
"Kalau pihak kepolisian tidak memenuhi panggilan KPK tidak disebut pembangkang, tetapi giliran pegawai KPK yang berjuang untuk pemberantasan korupsi disebut pembangkang dan diberi sanksi, ini menunjukkan diskriminatif," kata Miko.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?
-
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena
-
Kisruh LCC Empat Pilar, DPR Usul Juri Pakai Headset dan Rekaman Audio agar Penilaian Tak Bermasalah
-
Studi Ungkap Banyak Eksperimen Laut Salah Prediksi Dampak Pemanasan Global, Apa Dampaknya?
-
Kejagung Lawan Vonis Bebas 3 Bankir Kasus Sritex, Ini Alasannya
-
Michael Jackson Dituding Predator Seks Berantai Gunakan Juice Jesus hingga Xanax
-
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun dalam Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
Terbongkar dari Nyanyian Penjual Pecel Lele: Kronologi Sopir MBG Ditangkap saat Nyambi Kurir Sabu
-
Kejagung Jemput Paksa Bos PT Toshida, Jadi Tersangka Suap Ketua Ombudsman Nonaktif
-
Puan Maharani Tak Tinggal Diam Soal Larangan Nobar Film Pesta Babi: Memang Sensitif!