Suara.com - Polri berjanji tidak akan mengintervensi penanganan perkara dugaan korupsi Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang sekarang ditangani oleh Kejaksaan Agung setelah mendapat limpahan dari KPK.
"KPK kemudian melimpahkan ke Kejagung dan Polri menghormati itu. Kami tak akan intervensi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Rikwanto, di PTIK Jakarta, Selasa (3/3/2015).
Seperti diketahui, salah satu pertimbangan hakim tunggal Sarpin Rizaldi menerima gugatan Budi di sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015), ialah kasus Budi bukan wewenang KPK. Status tersangka Budi dicabut dan upaya KPK kasasi pun tidak dikabulkan Mahkamah Agung. Itu sebabnya, KPK melimpahkan kasus Budi ke Kejagung karena KPK tidak mengenal istilah menghentikan penyidikan terhadap suatu perkara.
Rikwanto juga membantah isu bahwa pelimpahan kasus Budi ke Kejagung sebagai alat tawar untuk kasus dua komisioner KPK nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang kini tengah ditangani Bareskrim Polri.
"Untuk proses hukum AS dan BW itu berbeda. Kami tidak jadikan sebagai alat tawar. Bila nanti Kejagung mendeponering, itu adalah kebijakan lain," imbuhnya.
Rikwanto menegaskan kasus Samad dan Bambang tetap akan dilanjutkan. Untuk kasus AS sekarang masih dalam proses penyidikan, sedangkan untuk kasus Bambang dalam pemberkasan untuk dilimpahkan ke Kejagung.
"Kasus BW dan AS tetap dilanjutkan," katanya.
Rikwanto menambahkan Kejagung akan menyelidiki kasus dugaan gratifikasi dan suap yang diterima Budi dari awal lagi.
"Statusnya bukan tersangka lagi. Ini mulai dari awal lagi, Kejagung melakukan penyelidikan dugaan gratifikasi," katanya.
Kemarin, Senin (2/2/2014), berlangsung pertemuan antara Jampidsus Widyo Pramono, Kabareskrim Komjen Budi Waseso dan Direktur Penindakan KPK Warih Sadono. Pertemuan itu membahas persoalan teknis tindaklanjut penyerahan kasus Budi Gunawan ke Kejagung.
Berita Terkait
-
Kasus BG Dilimpahkan ke Kejagung, JK: Tak Ada Kalah atau Menang
-
Surat Terbuka Aktivis Antikorupsi kepada Pimpinan KPK
-
Pegawai KPK Tantang Ruki Dkk Jelaskan Strategi Berantas Korupsi
-
Tempo dan Warta Kota Dipolisikan, Polri Harus Hormati UU Pers
-
Didemo Pegawai KPK karena Limpahkan Kasus BG, Ruki Terharu
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG