Suara.com - Bareskrim Polri, Selasa (3/3/2015) siang, mendatangi Dewan Pers untuk meminta pendapat sebagai ahli berkaitan dengan pengusutan Majalah Tempo yang memberitakan soal rekening gendut Komjen Polisi Budi Gunawan.
Tempo dilaporkan oleh LSM yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Arus Bawah. Majalah Tempo dituding melanggar Undang-undang Perbankan saat menyampaikan laporan aliran transaksi keuangan BG dalam terbitan bertajuk "Bukan Sembarang Rekening Gendut" tertanggal 19-25 Januari 2015.
Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo (Stanley) menerangkan ada tiga orang penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polda Metro Jaya yang telah mendatangi gedung Dewan Pers.
"Dewan pers mendapatkan permintaan dari penyidik polri untuk bisa menunjuk ahli agar bisa memberikan keterangan, maksudnya di BAP. Ini terkait MoU antara Polisi dengan dewan pers. Kasus yang terjadi dengan Polri jadi Polri Perlu berkomunikasi," ujar Stanley di gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Dia menerangkan pemeriksaan berlangsung sejak pukul 11.00 WIB di ruang rapat Dewan Pers hingga sekarang secara tertutup.
Dari pantauan suara.com, dalam ruangan yang tertutup itu ada tiga orang penyidik yang sedang meminta keterangan dari saksi ahli, yakni Heru Cahyo yang juga merupakan anggota Dewan Pers.
"Kondisi terakhir saya masuk baru pertanyaan 17 dan mungkin selesai jam lima lah kayanya ada sekitar 40 pertanyaan," tambah Stanley.
Keterangan Cahyo akan dijadikan pertimbangan oleh penyidik untuk merumuskan ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan dugaan pelanggaran Majalah Tempo.
"UU yang dituduhkan, UU Perbankan dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ujar Stanley.
Majalah Tempo dituduh melanggar Pasal 47 ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan serta Pasal 11 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Berita Terkait
-
Purbaya: Siapapun Tak Ikuti Saya, Anggarannya Akan Dipotong, Termasuk Polisi-TNI
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Review 910 Haze Tempo, Sepatu Lari Ringan dan Murah Buat Tempo Run
-
Polri Siap Hadapi Perlawanan Febrie Adriansyah Lewat Praperadilan Kasus Korupsi dan TPPU
-
Lawan Balik! Kortastipidkor Polri Siap Hadapi Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu
-
Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI
-
Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo
-
5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing
-
5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?