Suara.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan sikap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi yang mengancam akan memberikan peringatan.
Menanggapi kecaman dan ancaman tersebut penasihat wadah Pegawai KPK Nanang Farid Syam mengaku tidak mengenal Yuddy dan memintanya untuk membaca ulang Undang-undang KPK.
"Yudi itu siapa? Apa kapasitas dia memberikan sanksi pada pegawai KPK? Dia paham KPK itu UUnya apa? Jadi kami tidak membangkang pada manusia, tapi kami membangkang karena kebenaran diinjak-injak. Itu saja," kata Nanang kepada Wartawan di Gedung KPK Jalan rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2015).
Dia pun menegaskan, ancaman Yuddy tidak akan berpengaruh bagi pegawai KPK.
Nanang menyatakan kalau rakyat tidak boleh dijauhkan dari KPK dan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi hingga akhir.
"Tidak ada pengaruhnya. Intinya begini, pegawai KPK jangan dijauhkan dari rakyat. Kami boleh dipenjara tapi hati kami tidak," tegasnya.
Dia juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya hanya ingin melawan upaya kriminalisasi serta menyarankan agar pemerintah tidak hanya adal bicara.
"Kami membangkang pada manusia, iya, tapi tidak pada kebenaran. Silakan itu dikutip tebal-tebal. Kawan-kawan tahu kan, media dikriminalisasi, akademisi dikriminalisasi, tokoh masyarkat dikriminalisasi, negara apa ini? Kita semua ini akan dihisap, termasuk yang ngomong tadi (Yudi)," tutup Nanang.
Pegawai KPK memprotes langkah Plt Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki yang akhirnya meenyerah dengan melimpahkan pengusutan kasus dugaan korupsi Komjen Polisi Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
Sementara kemarin, Senin (2/3/2015), Jaksa Agung HM Prasetyo sendiri tidak menjamin kalau kasus ini bakal dilanjutkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir