Suara.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan sikap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi yang mengancam akan memberikan peringatan.
Menanggapi kecaman dan ancaman tersebut penasihat wadah Pegawai KPK Nanang Farid Syam mengaku tidak mengenal Yuddy dan memintanya untuk membaca ulang Undang-undang KPK.
"Yudi itu siapa? Apa kapasitas dia memberikan sanksi pada pegawai KPK? Dia paham KPK itu UUnya apa? Jadi kami tidak membangkang pada manusia, tapi kami membangkang karena kebenaran diinjak-injak. Itu saja," kata Nanang kepada Wartawan di Gedung KPK Jalan rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2015).
Dia pun menegaskan, ancaman Yuddy tidak akan berpengaruh bagi pegawai KPK.
Nanang menyatakan kalau rakyat tidak boleh dijauhkan dari KPK dan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi hingga akhir.
"Tidak ada pengaruhnya. Intinya begini, pegawai KPK jangan dijauhkan dari rakyat. Kami boleh dipenjara tapi hati kami tidak," tegasnya.
Dia juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya hanya ingin melawan upaya kriminalisasi serta menyarankan agar pemerintah tidak hanya adal bicara.
"Kami membangkang pada manusia, iya, tapi tidak pada kebenaran. Silakan itu dikutip tebal-tebal. Kawan-kawan tahu kan, media dikriminalisasi, akademisi dikriminalisasi, tokoh masyarkat dikriminalisasi, negara apa ini? Kita semua ini akan dihisap, termasuk yang ngomong tadi (Yudi)," tutup Nanang.
Pegawai KPK memprotes langkah Plt Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki yang akhirnya meenyerah dengan melimpahkan pengusutan kasus dugaan korupsi Komjen Polisi Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
Sementara kemarin, Senin (2/3/2015), Jaksa Agung HM Prasetyo sendiri tidak menjamin kalau kasus ini bakal dilanjutkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia