Suara.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan sikap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi yang mengancam akan memberikan peringatan.
Menanggapi kecaman dan ancaman tersebut penasihat wadah Pegawai KPK Nanang Farid Syam mengaku tidak mengenal Yuddy dan memintanya untuk membaca ulang Undang-undang KPK.
"Yudi itu siapa? Apa kapasitas dia memberikan sanksi pada pegawai KPK? Dia paham KPK itu UUnya apa? Jadi kami tidak membangkang pada manusia, tapi kami membangkang karena kebenaran diinjak-injak. Itu saja," kata Nanang kepada Wartawan di Gedung KPK Jalan rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2015).
Dia pun menegaskan, ancaman Yuddy tidak akan berpengaruh bagi pegawai KPK.
Nanang menyatakan kalau rakyat tidak boleh dijauhkan dari KPK dan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi hingga akhir.
"Tidak ada pengaruhnya. Intinya begini, pegawai KPK jangan dijauhkan dari rakyat. Kami boleh dipenjara tapi hati kami tidak," tegasnya.
Dia juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya hanya ingin melawan upaya kriminalisasi serta menyarankan agar pemerintah tidak hanya adal bicara.
"Kami membangkang pada manusia, iya, tapi tidak pada kebenaran. Silakan itu dikutip tebal-tebal. Kawan-kawan tahu kan, media dikriminalisasi, akademisi dikriminalisasi, tokoh masyarkat dikriminalisasi, negara apa ini? Kita semua ini akan dihisap, termasuk yang ngomong tadi (Yudi)," tutup Nanang.
Pegawai KPK memprotes langkah Plt Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki yang akhirnya meenyerah dengan melimpahkan pengusutan kasus dugaan korupsi Komjen Polisi Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
Sementara kemarin, Senin (2/3/2015), Jaksa Agung HM Prasetyo sendiri tidak menjamin kalau kasus ini bakal dilanjutkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai