Suara.com - Hari, Kamis (5/3/2015), mulai jam 15.00 WIB-24.00 WIB di sekitar Jalan Suryakencana – Jalan Siliwangi – Jalan Batutulis – Jalan Pajajaran, mulai dari Vihara Dhanagun sampai Vihara Buddha Sena, akan dilaksanakan pawai seni budaya Cap Go Meh Bogor Street Festival 2015.
Adapun rute pawai seni nanti, meliputi:
Rute Karnaval : Jalan Suryakencana – Jalan Siliwangi – Jalan Pajajaran – Jalan Otista – Vihara Dhanagun.
Rute Pawai Joli : Jalan Suryakencana – Jalan Siliwangi – Jalan Suryakancana.
Rute Mobil Hias : Jalan Suryakencana – Jalan Siliwangi – Jalan Pajajaran – Warung Jambu – Kandang Halang – Cibuluh.
Dalam acara tersebut akan dimeriahkan sejumlah pertunjukan dari karnaval mobil 12 shio, 20 Joli, 25 liong, 50 barongsai dan lampion serta dipastikan akan mengundang banyak warga masyarakat yang akan menyaksikan jalannya pertunjukan.
Sebanyak 435 petugas Polres Bogor Kota dibantu 30 petugas Brimob Polri, 160 anggota TNI AD, 311 anggota Gabungan Pemerintah Kota dan Masyarakat (DLLAJ, Damkar, Kesehatan, Satpol PP, Bankom) serta 18 organisasi masyarakat di Kota Bogor akan ditempatkan di sejumlah titik untuk mengamankan jalannya pawai.
Untuk melancarkan jalannya kegiatan pawai dan mencegah terjadinya kepadatan arus lalu lintas, polisi akan melakukan sejumlah rekayasa arus lalu lintas berupa penutupan jalan dan pengalihan arus (termasuk rute sejumlah trayek angkot yang melintas Jalan Suryakencana) selama kegiatan berlangsung.
Berikut Pemberlakuan arus lalu lintas (penutupan jalan dan pengalihan arus) dalam pawai yang akan diberlakukan mulai pukul 15.00 WIB:
1. Ruas BTM dari Empang maupun Jalan Juanda menuju Pasar Bogor – Tugu Kujang akan tetap dibuka. Pengalihan arus lalu lintas diberlakukan Situasional, jika Pasar Bogor padat maka arus kendaraan dari BTM akan dialihkan ke Empang maupun Jalan Juanda.
2. Simpang Bogor Plaza/Pasar Bogor menuju Jalan Suryakencana akan ditutup total. Kendaraan akan dialihkan ke Jalan Otista – Tugu Kujang.
3. Tugu Kujang – Jalan Otista – Pasar Bogor akan ditutup guna akses jalur rombongan karnaval.
4. Kendaraan dari Jalan Pahlawan – Gang Aut menuju Jalan Suryakencana akan dialihkan lewat Pasar Cumpok – Lawang Seketeng – BTM – Jalan Ir. H. Djuanda.
5. Kendaraan dari Jalan Pahlawan – Gang Aut menuju Jalan Warung Bandrek ditutup, kendaraan milik penghuni Jalan Warung Bandrek bisa melintas.
6. Kendaraan dari Jalan Lawang Seketeng menuju Jalan Surya Kencana ditutup total, kendaraan akan dialihkan ke Jalan Ir. H. Djuanda/BTM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein