Suara.com - Indonesia menolak permintaan pemerintah Australia untuk menukar dua terpidana mati kasus penyelundupan heroin 8,2 kilogram dengan narapidana Indonesia yang ditahan di Australia. Upaya ini dinilai sebagai langkah terakhir dari pemerintah Negeri Kanguru untuk menggagalkan pelaksanaan hukuman mati terhadap kedua terpidana mati yang sering disebut duo Bali Nine tersebut.
"Pada dasarnya Indonesia tidak memiliki regulasi atau kerangka hukum terkait pertukaran tahanan," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Armanatha Nasir.
"Rencana ini diusulkan kepada Menteri Luar Negeri dua hari yang lalu dan kami sudah menyampaikannya kepada mereka," lanjut Armanatha.
Rencana eksekusi hukuman mati terhadap Myuran Sukumaran, (33), dan Andrew Chan, (31), meningkatkan ketegangan diplomatik antara Australia dan Indonesia. Pasalnya, berulang kali Australia meminta pengampunan atas keduanya, namun berulang kali pula ditolak oleh pemerintah Indonesia.
Menjelang pelaksanaan eksekusi, sejumlah politisi Australia menggelar doa disertai penyalaan lilin di depan gedung parlemen sebagai bentuk dukungan bagi para terpidana mati pada Kamis (5/3/2015) pagi. Saat ini, duo Bali Nine, bersama sejumlah terpidana mati lainnya sudah berada di Pulau Nusakambangan, tempat dilangsungkannya eksekusi hukuman mati. Namun, belum ditentukan kapan eksekusi tersebut dilaksanakan. (Reuters)
Berita Terkait
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Sadis dan Terencana: 7 Fakta Pengeroyokan Pelajar di Bantul, Motif Geng hingga Ancaman Hukuman Mati
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL