Suara.com - Indonesia menolak permintaan pemerintah Australia untuk menukar dua terpidana mati kasus penyelundupan heroin 8,2 kilogram dengan narapidana Indonesia yang ditahan di Australia. Upaya ini dinilai sebagai langkah terakhir dari pemerintah Negeri Kanguru untuk menggagalkan pelaksanaan hukuman mati terhadap kedua terpidana mati yang sering disebut duo Bali Nine tersebut.
"Pada dasarnya Indonesia tidak memiliki regulasi atau kerangka hukum terkait pertukaran tahanan," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Armanatha Nasir.
"Rencana ini diusulkan kepada Menteri Luar Negeri dua hari yang lalu dan kami sudah menyampaikannya kepada mereka," lanjut Armanatha.
Rencana eksekusi hukuman mati terhadap Myuran Sukumaran, (33), dan Andrew Chan, (31), meningkatkan ketegangan diplomatik antara Australia dan Indonesia. Pasalnya, berulang kali Australia meminta pengampunan atas keduanya, namun berulang kali pula ditolak oleh pemerintah Indonesia.
Menjelang pelaksanaan eksekusi, sejumlah politisi Australia menggelar doa disertai penyalaan lilin di depan gedung parlemen sebagai bentuk dukungan bagi para terpidana mati pada Kamis (5/3/2015) pagi. Saat ini, duo Bali Nine, bersama sejumlah terpidana mati lainnya sudah berada di Pulau Nusakambangan, tempat dilangsungkannya eksekusi hukuman mati. Namun, belum ditentukan kapan eksekusi tersebut dilaksanakan. (Reuters)
Berita Terkait
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida
-
PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
-
DPR Israel Sahkan RUU Bisa Hukum Mati Langsung Warga Palestina
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah