Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi kembali mendatangi Balai Kota DKI Jakarta. Yuddy mengatakan bahwa kedatangannya untuk memastikan kondisi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Dalam rangka menjenguk sahabat saya pak Ahok untuk memastikan beliau tetap fit memimpin DKI," ujar Yuddy setiba di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/3/2015).
Yuddy yang mengenakan batik warna hijau kekuning-kuningan tiba dengan mobil dinasnya sekitar pukul 09.05 WIB. Ketika disinggung mengenai pernyataannya yang berubah-ubah soal tunjangan kinerja daerah (TKD), ia mengelaknya.
"Ini bukan soal TKD," kata dia sambil tertawa dan berangsung masuk ke dalam ruang tamu Balai Kota.
Sebagai informasi, Menteri Yuddy sudah tiga kali menyambangi tempat kerja Ahok. Pertama dilakukan pada 3 November 2014. Saat itu, kedatangan Yuddy untuk silaturahmi, karena baru menjabat sebagai menteri.
Kedua pada 3 Februari2015. Dia datang ke Balai Kota DKI Jakarta untuk mempertanyakan gaji fenomenal PNS DKI. Bahkan, dia mendukung penerapan TKD Dinamis dan Statis yang digagas Ahok.
Namun tak lama menyetujui kebijakan itu, Yuddy berubah pikiran, dan menolak kebijakan Ahok yang mengistimewakan gaji para PNS DKI Jakarta.
Menanggapi hal itu, Ahok membenarkan kalau pihaknya mendapatkan surat teguran dari Yuddy. "Iya (Menpan kirim surat). Artinya dianggap itu menyalahi dengan komponen-komponen yang umum untuk sebuah gaji PNS," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Meski demikian, Ahok tetap santai dan hanya akan membalas surat tersebut. Adapun program gaji PNS tetap akan dijalankannya.
"Udah biarin aja. Jalan aja, kita akan balas suratnya. TKD tetap jalan yang menentukan kan mendagri, kita ngga pake DAU," tambah dia.
Pada kesempatan itu, Ahok turut mempertanyakan tingginya gaji direktur jenderal, yang dalam sebulannya mencapai ratusan juta. "Pertanyaan saya, ,enpan sadar nggak dirjen-dirjen gajinya 200-300 juta, kok boleh? Lagipula kalau soal gaji melebihi PNS yang lain, DKI dari dulu gajinya udah di atas provinsi lain," tanya Ahok.
"Karena DKI ngga ambil DAU (dana alokasi umum) dari APBN, ini kan tunjangan DKI. Sekarang Anda pilih mana? Anda tidak boleh kasih gaji resmi boleh, tapi hujan ngga merata ada tim pengendali teknis, ada honor macam-macem yang jumlahnya di atas 30 persen atau dengan TKD dinamis yang hanya maksimum 24 persen," tambah Ahok.
Dengan gaji PNS besar, kata Ahok, PNS akan bekerja lebih baik. Pola penggajikan juga akan menguak mana PNS rajin dan tidak.
"Hujan tergantung Anda kerja. Kalo dulu kan hujan ngga merata, sekarang mendung merata, hujan tergantung Anda. Jadi harusnya dasarnya perhitungan uang, kasus itu udah dari dulu ditegur," jelas Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti