Suara.com - Pihak Kecamatan Kosambi, Tangerang, Banten, bakal menerapkan sanksi penjara selama 24 jam terhadap warga yang membuang sampah sembarangan.
"Kami menggandeng aparat kepolisian agar ada efek jera, sehingga diharapkan warga membuang sampah pada tempat yang telah disediakan," kata Camat Kosambi, Bambang Misbahudin di Tangerang, Jumat (6/3/2015)
Bambang mengatakan upaya tersebut dilakukan karena sampah menumpuk sepanjang jalan dan sekitar aliran Kali Prancis. Selain merusak keindahan, tumpukan sampah ini juga bisa memicu banjir setiap kali hujan turun serta menjadi sarang penyakit.
Bau busuk akibat sampah juga tercium bagi warga yang melintas di perbatasan dengan Kota Tangerang dan perbatasan dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Padahal, menurut Bambang, pihaknya sudah melakukan sosialisasi melalui RT dan RW serta lurah setempat, tapi kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya masih sangat kurang.
Upaya sosialisasi dengan memasang spanduk di tiap sudut jalan, juga dianggap angin lalu oleh warga. Kondisi ini sangat kontras jika dibandingkan dengan wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang jauh lebih bersih dan rapi, meskipun lokasinya tak jauh dari Kosambi.
Menurut Bambang, petugas kantor kecamatan dan kelurahan sudah siaga untuk menangkap warga yang membuang sampah sembarang untuk diberikan sanksi tegas. (Antara)
Berita Terkait
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Bukan di Kelas, Puluhan Anak PAUD Tangerang 'Geruduk' Aviary Park Demi Belajar Literasi
-
Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan
-
KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak
-
Rugi Setengah Miliar! Titik Api Kebakaran Showroom BYD BSD Berasal dari Gudang Sparepart
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor
-
MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana
-
Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?
-
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis
-
Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini
-
Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?
-
Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu
-
Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!
-
Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS
-
Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks