Suara.com - Pihak Kecamatan Kosambi, Tangerang, Banten, bakal menerapkan sanksi penjara selama 24 jam terhadap warga yang membuang sampah sembarangan.
"Kami menggandeng aparat kepolisian agar ada efek jera, sehingga diharapkan warga membuang sampah pada tempat yang telah disediakan," kata Camat Kosambi, Bambang Misbahudin di Tangerang, Jumat (6/3/2015)
Bambang mengatakan upaya tersebut dilakukan karena sampah menumpuk sepanjang jalan dan sekitar aliran Kali Prancis. Selain merusak keindahan, tumpukan sampah ini juga bisa memicu banjir setiap kali hujan turun serta menjadi sarang penyakit.
Bau busuk akibat sampah juga tercium bagi warga yang melintas di perbatasan dengan Kota Tangerang dan perbatasan dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Padahal, menurut Bambang, pihaknya sudah melakukan sosialisasi melalui RT dan RW serta lurah setempat, tapi kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya masih sangat kurang.
Upaya sosialisasi dengan memasang spanduk di tiap sudut jalan, juga dianggap angin lalu oleh warga. Kondisi ini sangat kontras jika dibandingkan dengan wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang jauh lebih bersih dan rapi, meskipun lokasinya tak jauh dari Kosambi.
Menurut Bambang, petugas kantor kecamatan dan kelurahan sudah siaga untuk menangkap warga yang membuang sampah sembarang untuk diberikan sanksi tegas. (Antara)
Berita Terkait
-
Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura
-
Wamensos Motivasi Siswa-Siswi SRT 7 dan SRT 8 Kabupaten Tangerang
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Waspada, Hampir Seluruh Wilayah Kota Tangerang Kini Diselimuti Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Ekonomi Semarang Tumbuh 6,49 Persen, LEPAS Ekspansi Pasar Mobil Listrik Premium
-
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Masih Siaga
-
25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi
-
Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?
-
Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600
-
Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan
-
Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis
-
Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah
-
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda
-
Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah