Suara.com - Pihak Kecamatan Kosambi, Tangerang, Banten, bakal menerapkan sanksi penjara selama 24 jam terhadap warga yang membuang sampah sembarangan.
"Kami menggandeng aparat kepolisian agar ada efek jera, sehingga diharapkan warga membuang sampah pada tempat yang telah disediakan," kata Camat Kosambi, Bambang Misbahudin di Tangerang, Jumat (6/3/2015)
Bambang mengatakan upaya tersebut dilakukan karena sampah menumpuk sepanjang jalan dan sekitar aliran Kali Prancis. Selain merusak keindahan, tumpukan sampah ini juga bisa memicu banjir setiap kali hujan turun serta menjadi sarang penyakit.
Bau busuk akibat sampah juga tercium bagi warga yang melintas di perbatasan dengan Kota Tangerang dan perbatasan dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Padahal, menurut Bambang, pihaknya sudah melakukan sosialisasi melalui RT dan RW serta lurah setempat, tapi kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya masih sangat kurang.
Upaya sosialisasi dengan memasang spanduk di tiap sudut jalan, juga dianggap angin lalu oleh warga. Kondisi ini sangat kontras jika dibandingkan dengan wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang jauh lebih bersih dan rapi, meskipun lokasinya tak jauh dari Kosambi.
Menurut Bambang, petugas kantor kecamatan dan kelurahan sudah siaga untuk menangkap warga yang membuang sampah sembarang untuk diberikan sanksi tegas. (Antara)
Berita Terkait
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Pilah Sampah dari Sumber, Jalan Nyata Jakarta Tekan Timbulan hingga Tuntas
-
Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Harus Dimulai dari Hulu, Bukan Solusi Instan Hilir
-
Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Terungkap, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi di Jakarta Timur
-
Paragon Resmikan Empties Station di Halte CSW, Dorong Pengelolaan Sampah Kosmetik Berkelanjutan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi
-
10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial
-
Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu