Suara.com - Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Banun Harpini mengatakan pemusnahan 36,3 ton apel impor asal Amerika Serikat (AS) yang mengandung bakteri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diawasi selama 24 jam.
Ia memperkirakan proses pemusnahan puluhan ton apel berbakteri berlangsung selama tiga hari.
Hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh apel impor dari Amerika yang dikirim ke PT Tenang Jaya Sejahtera, Karawang, itu dimusnahkan secara total.
PT Tenang Jaya Sejahtera, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan dan pemanfaatan limbah B3 di Karawang, dipilih sebagai tempat memusnahkan apel, karena perusahaan itu sanggup memusnahkan seluruhnya.
"Sudah dihitung, proses pemusnahan diperkirakan selama tiga hari dan akan diawasi 'non stop' 24 jam," jelas Banun pada Jumat (6/3/2015).
Ia mengaku menurunkan tim untuk mengawasi proses pemusnahan apel impor yang positif terkontaminasi bakteri "listeria monocytogenes" sesuai dengan hasil uji laboratorium Karantina Pertanian Tanjung Priok, 1 Februari 2015.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kalau seluruh apel tersebut yang mencapai 36,3 ton dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenarator bersuhu 1.000 derajat celcius.
Selain itu, lanjut dia, juga untuk mengantisipasi dan mencegah kemungkinan adanya pihak tertentu yang memanfaatkan apel impor yang kondisinya masih segar, sampai ada apel yang masih ada tangkainya.
"Apel itu berbahaya dan tidak layak dikonsumsi. Jadi pemusnahannya akan diawasi, untuk menyaksikan kalau seluruhnya benar-benar dimusnahkan," kata Banun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM