Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meneliti kepemilikan tanah di lokasi kebakaran di Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, pada Kamis (5/3/2015) kemarin. Data yang terkumpul akan digunakan sebagai dasar untuk penataan kawasan itu.
"Kita mau teliti tanahnya punya siapa. Tapi, saya belum dapat laporan," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jakarta, Jumat (6/3/2015) malam.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan nantinya para korban yang rumahnya hangus dilalap jago merah akan dialihkan ke rumah susun apabila warga setuju dengan rencana Pemprov itu.
"Kita enggak mungkin bangun loh di bantaran kali, terus mesti dipindahin ke rusun, mau enggak mereka kayak gitu," kata Ahok.
Ahok menambahkan, jika nantinya Pemprov DKI harus membangun kembali rumah di kawasan itu, maka harus dilakukan pembangunan secara bersamaan.
"Saya bilang kalau enggak gelondongan, susah bangun," ujar Ahok.
Kebakaran hebat yang melanda pemukiman padat di Jati Bunder, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2015) lalu telah menghanguskan ratusan rumah. Data Kantor Walikota Jakarta Pusat mencatat sebanyak 284 unit rumah yang terbakar dan mengakibatkan 533 kepala keluarga atau 2.122 jiwa kehilangan tempat tinggal.
Berita Terkait
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Membaca Ulang Keberagaman di Indonesia dalam Buku Ahok Koboi Jakarta Baru
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang