Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan hingga hari ini, Minggu (8/3/2015), masih mengevaluasi draft APBD 2015 yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan yang dikirimkan DPRD.
Setelah selesai evaluasi, draft tersebut akan dikembalikan kepada Gubernur dan DPRD pada 13 Maret 2015 nanti.
"Kalau kita menunggu tujuh hari (setelah 13 Maret) ada nggak political will dari mereka, bisa tidak diselesaikan?" kata Tjahjo.
Tjahjo berharap kedua belah pihak menanggalkan ego masing-masing agar masalah pembahasan APBD segera menemukan titik temu.
Tjahjo menambahkan bila dalam waktu tujuh hari itu pemerintah dan DPRD tetap tidak bisa kompak sehingga APBD 2015 tak kunjung disahkan, Kemendagri akan meminta Ahok untuk menerbitkan Peraturan Gubernur untuk menggunakan APBD 2014 senilai Rp72 triliun. Jumlah ini lebih rendah satu triliun dibandingkan APBD 2015 yang mencapai sekitar Rp73 triliun.
Kemendagri, kata Tjahjo, akan memperkuat Pergub tersebut dengan menerbitkan Peraturan Mendagri.
"Dalam waktu tujuh hari akan kami alihkan lagi bisa lewat Pergub, nanti diserahkan kepada saya Mendagri. Saya memperkuat Pergub itu dengan menggunakan anggaran yang lama. Satu hari terlambat, akan marah warga Jakarta," kata Tjahjo.
Kemendagri, kata Tjahjo, tidak akan menyelenggarakan mediasi lagi, seperti pekan lalu.
"Kami tidak ingin lagi mediasi. Selesai," kata Tjahjo.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebutkan sejumlah dampak yang bakal muncul bilamana APBD tahun 2015 tak segera disahkan menyusul terjadinya perselisihan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD.
"Yang pasti berdampak. Bicara masalah kebersihan, misalnya tenaga-tenaga yang non pegawai negeri, seperti pegawai harian lepas, akan molor pembayarannya. Kalau sampai berbulan-bulan tidak dibayar, darimana mereka menghidupi anak istri," kata Gembong kepada suara.com.
Kemudian, kata Gembong, penundaan pengesahan APBD juga akan membuat pembayaran para guru honorer tersendat.
Selain itu, kata Gembong, pelayanan pemerintah terhadap masyarakat juga akan terganggu.
"Banyak program yang harusnya segera dilaksanakan, tapi karena anggaran tidak disahkan, akan terganggu," kata Gembong. "Banyaklah yang terkena dampak dari molornya pengesahan APBD."
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya