Suara.com - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebutkan sejumlah dampak yang bakal muncul bilamana APBD tahun 2015 tak segera disahkan menyusul terjadinya perselisihan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD.
"Yang pasti berdampak. Bicara masalah kebersihan, misalnya tenaga-tenaga yang non pegawai negeri, seperti pegawai harian lepas, akan molor pembayarannya. Kalau sampai berbulan-bulan tidak dibayar, darimana mereka menghidupi anak istri," kata Gembong kepada suara.com, Minggu (8/3/2015).
Kemudian, kata Gembong, penundaan pengesahan APBD juga akan membuat pembayaran para guru honorer tersendat.
Selain itu, kata Gembong, pelayanan pemerintah terhadap masyarakat juga akan terganggu.
"Banyak program yang harusnya segera dilaksanakan, tapi karena anggaran tidak disahkan, akan terganggu," kata Gembong. "Banyaklah yang terkena dampak dari molornya pengesahan APBD."
Itu sebabnya, Fraksi PDI Perjuangan mendorong persoalan APBD segera selesai dan APBD sebesar Rp73,08 triliun yang telah disetujui dalam rapat paripurna dewan yang berlangsung pada Selasa (27/1/2015) disahkan.
Seperti diketahui, APBD tak kunjung disahkan karena masih ada masalah dengan nilai anggaran. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ingin menghilangkan anggaran sebesar Rp12,1 triliun yang ia nilai sebagai dana siluman. Ahok menuding anggaran itu sengaja diselip oleh oknum.
Sebaliknya, DPRD mengatakan bahwa DPRD hanya mengesahkan rancangan yang disodorkan pemerintah.
Fraksi PDI Perjuangan adalah salah satu fraksi yang mendukung penggunaan hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta yang dinilai menyalahi prosedur dengan mengirimkan rancangan anggaran versi pemerintah ke Kemendagri. Seharusnya, menurut mereka, yang diserahkan ke Kemendagri adalah rancangan yang sudah disahkan DPRD.
Berita Terkait
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya