Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Selasa (10/3/2015), mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Ancol yang diketuai oleh Agung Laksono. Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin oleh Aburizal Bakrie tidak bisa menerima begitu saja keputusan itu.
"Tindakan Menkumham yang akan mengakui susunan pengurus DPP Golkar versi Agung adalah tindakan kekuasaan, bukan hukum," kata pengacara Golkar kubu Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra, yang dituangkan di Twitter.
Menurut Yusril sudah jelas bahwa sidang Mahkamah Partai Golkar tidak mengambil keputusan apa-apa dalam menyelesaikan konflik internal Golkar karena beda pendapat antara kubu Agung dan Aburizal.
Kubu Aburizal, kata Yusril, juga telah mendaftarkan gugatan baru di Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang menandakan belum ada penyelesaian final konflik internal partai.
"Dalam situasi seperti itu Menkumham harusnya menunggu putusan final dari pengadilan," kata Yusril.
Atas keputusan tersebut, Yusril menuding Menkumham secara sepihak menafsirkan putusan Mahkamah Partai Golkar dengan mengikuti tafsiran sepihak kubu Agung.
"Cara yang dilakukan Menkumham itu cara kekuasaan, bukan cara yuris dalam menyelesaikan suatu persoalan. Padahal menkumham harus legalistik," ujar Yusril.
Yusril mengatakan sulit untuk mengharapkan pemerintah sekarang bersikap obyektif dalam menyelesaikan konflik internal partai.
Menghadapi keputusan Menkumhan, kubu Aburizal akan tetap meneruskan gugatan di PN Jakarta Barat.
"Kalau dalam waktu dekat ini Menkumham sudah menerbitkan keputusan mengesahkan kepengurusan yang kubu Agung, ARB akan gugat ke PTUN. ARB, Idrus Marham, Bamsoet dan lain-lain barusan tadi berkomunikasi dengan saya dalam rangka menentukan sikap mereka," kata Yusril.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik