Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Selasa (10/3/2015), mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Ancol yang diketuai oleh Agung Laksono. Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin oleh Aburizal Bakrie tidak bisa menerima begitu saja keputusan itu.
"Tindakan Menkumham yang akan mengakui susunan pengurus DPP Golkar versi Agung adalah tindakan kekuasaan, bukan hukum," kata pengacara Golkar kubu Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra, yang dituangkan di Twitter.
Menurut Yusril sudah jelas bahwa sidang Mahkamah Partai Golkar tidak mengambil keputusan apa-apa dalam menyelesaikan konflik internal Golkar karena beda pendapat antara kubu Agung dan Aburizal.
Kubu Aburizal, kata Yusril, juga telah mendaftarkan gugatan baru di Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang menandakan belum ada penyelesaian final konflik internal partai.
"Dalam situasi seperti itu Menkumham harusnya menunggu putusan final dari pengadilan," kata Yusril.
Atas keputusan tersebut, Yusril menuding Menkumham secara sepihak menafsirkan putusan Mahkamah Partai Golkar dengan mengikuti tafsiran sepihak kubu Agung.
"Cara yang dilakukan Menkumham itu cara kekuasaan, bukan cara yuris dalam menyelesaikan suatu persoalan. Padahal menkumham harus legalistik," ujar Yusril.
Yusril mengatakan sulit untuk mengharapkan pemerintah sekarang bersikap obyektif dalam menyelesaikan konflik internal partai.
Menghadapi keputusan Menkumhan, kubu Aburizal akan tetap meneruskan gugatan di PN Jakarta Barat.
"Kalau dalam waktu dekat ini Menkumham sudah menerbitkan keputusan mengesahkan kepengurusan yang kubu Agung, ARB akan gugat ke PTUN. ARB, Idrus Marham, Bamsoet dan lain-lain barusan tadi berkomunikasi dengan saya dalam rangka menentukan sikap mereka," kata Yusril.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota