Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Selasa (10/3/2015), mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Ancol yang diketuai oleh Agung Laksono. Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin oleh Aburizal Bakrie tidak bisa menerima begitu saja keputusan itu.
"Tindakan Menkumham yang akan mengakui susunan pengurus DPP Golkar versi Agung adalah tindakan kekuasaan, bukan hukum," kata pengacara Golkar kubu Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra, yang dituangkan di Twitter.
Menurut Yusril sudah jelas bahwa sidang Mahkamah Partai Golkar tidak mengambil keputusan apa-apa dalam menyelesaikan konflik internal Golkar karena beda pendapat antara kubu Agung dan Aburizal.
Kubu Aburizal, kata Yusril, juga telah mendaftarkan gugatan baru di Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang menandakan belum ada penyelesaian final konflik internal partai.
"Dalam situasi seperti itu Menkumham harusnya menunggu putusan final dari pengadilan," kata Yusril.
Atas keputusan tersebut, Yusril menuding Menkumham secara sepihak menafsirkan putusan Mahkamah Partai Golkar dengan mengikuti tafsiran sepihak kubu Agung.
"Cara yang dilakukan Menkumham itu cara kekuasaan, bukan cara yuris dalam menyelesaikan suatu persoalan. Padahal menkumham harus legalistik," ujar Yusril.
Yusril mengatakan sulit untuk mengharapkan pemerintah sekarang bersikap obyektif dalam menyelesaikan konflik internal partai.
Menghadapi keputusan Menkumhan, kubu Aburizal akan tetap meneruskan gugatan di PN Jakarta Barat.
"Kalau dalam waktu dekat ini Menkumham sudah menerbitkan keputusan mengesahkan kepengurusan yang kubu Agung, ARB akan gugat ke PTUN. ARB, Idrus Marham, Bamsoet dan lain-lain barusan tadi berkomunikasi dengan saya dalam rangka menentukan sikap mereka," kata Yusril.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
-
Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?
-
Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret
-
1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?
-
Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta
-
Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan
-
Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar
-
Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji