Suara.com - Golkar versi Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono tidak mempermasalahkan ancaman dari kubu Aburizal Bakrie (Ical) yang hendak melaporkan ke Bareskrim Polri, terkait dugaan pemalsuan dokumen munas.
Ketua Umum Golkar versi Munas Jakarta Agung Laksono mengatakan, hal itu merupakan hak setiap orang untuk melaporkannya. Namun, dia menyarankan supaya kasus seperti ini bisa selesai di internal partai.
"Saya kira itu hak orang untuk melapor. Tapi lebih baik diselesaikan di internal. Orang mau melapor ya silakan, kita taat hukum," ujar Agung usai konfrensi pers di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Sementara itu, Ketua DPP Golkar Munas Jakarta Bidang Hukum Lawrence Siburian mengatakan, seandainya dokumen palsu itu ada, semua pihak harus menghargai keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan Golkar versi Munas Jakarta.
"Seandainya betul itu harus diproses dalam prosedur yang ada, kita juga harus hormati hukum dan aturan yang ada dan dalam hal ini adalah putusan MenkumHAM," kata Laurence.
Sekretaris Jenderal Golkar versi Munas Jakarta Zainuddin Amali, menegaskan, ada aturan dalam UU partai politik yang menerangkan penyelesaian masalah internal partai untuk diselesaikan di Mahkamah Partai.
"Silakan saja (melapor). Tapi kalau ini, kita sudah dengar kaalu di UU Parpol sudah menyatakan perselisihan diselesaikan di Mahkamah Partai, dan saya yakin dan akan selesai," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta Agus Gumiwang mengatakan, seluruh dokumen keabsahan Munas Jakarta sudah dibahas di Mahkamah Partai dan tidak ada masalah. Karenanya, sebaiknya Partai Golkar saat ini melakukan rekonsilisasi untuk membangun partai berlambang beringin ini.
"Persepsi pemalsuan, tanda tangan ya, apa namanya, MP sudah memeriksan kepesertaan. Ini waktu yang baik untuk rekonsiliasi karena diperintahkan MP," kata Agus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
Terkini
-
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma