Suara.com - Pemerintah DKI Jakarta tidak bisa memperbaiki jalan berlubang sejak awal Maret kemarin. Sebab dana di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 belum bisa cair.
Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Suko Wibowo mengatakan dana pemeliharaan jalan Jakarta tahun 2015 ini sebesar Rp 60 miliar. Sementara masing-masig 5 wilayah DKI mendapatkan rata-rata Rp 40 miliar sampai Rp 50 miliar.
Dari dana itu, Dinas Bina Marga diberikan kelonggaran penggunaan anggaran dengan mendapatkan anggaran pendahuluan sebesar 1/12 dari anggaran keseluruhan. Dinas Bina Marga maksimal bisa menggunakan dana Rp 5 miliar. Sementara 5 Kota dan Kabupaten Jakarta bisa menggunakan anggaran maksimal Rp 4,1 miliar.
"Jadi Januari dan Febuari kemarin sudah ada perbaikan jalan berlubang. Pakai anggaran pendahuluan, tapi terbatas," jelas Suko kepada suara.com, Selasa (10/3/2015).
Namun anggaran itu hanya bisa dipakai sampai Febuari, jika habis tidak ada penambahan anggaran. Dinas Bina Marga harus menunggu pencairan anggaran di APBD 2015.
"2 bulan pertama bisa digunakan. Lebih dari itu kita menunggu sampai ini disahkan," jelas dia.
DKI pun sampai saat ini belum bisa memperbaiki jalan secara permanen. Rencananya DKI akan meninggikan jalan di kawasan yang sering terendam banjir. Jalan itu terbuat dari beton.
"Sementara yang nggak terlalu sering terendam banjir, pakai hotmix (cor aspal). Tapi pembangunan permanen belum bisa, belum ada dananya," jelas dia.
Sampai akhir Febuari kemarin, Dinas Binamarga DKI Jakarta mencatat ada 700 titik jalan berlubang pasca banjir. Kebanyakan jalan berbubang ada di Jakarta Timur. Di Jakarta Barat juga banyak terdapat jalan berlubang. Khususnya di Jalan Daan Mogot yang menghubungkan Provinsi DKI Jakarta dengan Kota Tangerang.
Pantauan suara.com, sejak banjir berakhir di pertengahan Febuari banyak lubang muncul. Lubang menganga lebar sampai sekira 70 cm. Akibatnya pengendara motor mengurangi kecepatannya.
Ancaman lain dampak APBD 2015 DKI Jakarta belum cair, honor pekerja lepas harian di Dinas Bina Marga DKI Jakarta terancam tidak terbayar di Maret ini. Sebab Dinas Bina Marga DKI sudah tidak bisa menggunakan anggaran pendahuluan.
"Kita sudah bayar Januari dan Febuari. Pakai dana pendahuluan itu boleh. Setelah itu, kita tunggu APBD disahkan. Mudah-mudahan 13 Maret ini ada hasilnya," jelas dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo memberikan waktu Pemprov dan DPRD DKI untuk berunding soal kebuntuan pembahasan APBD 2015. Waktunya 7 hari kerja setelah 13 Maret. Jika tidak semua program dan pelayanan publik di Jakarta bisa terganggu. Selambat-lambatnya 23 Maret besok sudah ada keputusan dan anggaran APBD bisa cair. Ahok dan DPRD berkonflik soal draft APBD 2015. Perseteruan semakin runcing saat Ahok melaporkan adanya dugaan dana siluman dalam APBD sebesar Rp12,1 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil