Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta Agung Laksono menginstruksikan anggotanya di DPRD Jakarta untuk mencabut dukungan hak angket kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok).
Pernyataan ini merupakan pernyataan sikap resmi partai, usai mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM atas dualisme Partai Golkar.
"Menurut saya, lebih baik menarik diri dari hak angket," kata Agung di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Menurutnya, Fraksi Golkar di DPRD DKI Jakarta harus membantu pengusutan dugaan adanya anggaran siluman dalam APBD DKI tahun 2015. Dia juga meminta, supaya Fraksi Golkar tidak bertentangan dengan kehendak publik terkait permasalahan tersebut.
"Enggak usah ikut pembahasan anggaran siluman yang menimbulkan kecurigaan," kata Agung.
Seperti diberitakan, Ahok menolak memasukkan anggaran sebesar Rp 12,1 triliun dalam APBD Jakarta 2015 yang disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri yang dianggapnya sebagai dana siluman.
Sedangkan DPRD menilai Ahok telah melampaui kewenangannya dan melanggar undang-undang karena tidak mengajukan draf yang disepakati sehingga berujung pada pengajuan hak angket.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas
-
Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem
-
Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran
-
Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?