Suara.com - Dalam waktu dekat, tim pengacara terpidana mati Jamio Owolabi Abashin alias Raheem Agbaje Salami akan mendaftarkan Peninjauan Kembali ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Ketua tim penasehat hukum, Utomo Karim, mengatakan PK dilandasi beberapa alasan, di antaranya soal identitas Jamio serta sikapnya yang baik selama di Lapas Madiun.
"Novum yang kami ajukan adalah dua hal itu. Yang harus dicatat selama 17 tahun menjalani masa hukuman, yang bersangkutan sudah berkelakuan baik," ujar Utomo, Rabu (11/3/2015).
Langkah hukum lainnya yang juga sedang ditempuh ialah gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
"Dari hasil sidang gugatan pertama Senin (9/3/2015) lalu, diputuskan kalau sidang akan dilanjutkan pada dua minggu ke depan. Selama proses ini, kami berharap tidak ada proses eksekusi. Pemerintah harus hormati proses hukum," katanya.
Terkait kondisi kesehatan Jamio, Utomo memastikan Jamio sehat. Utomo mengatakan terakhir kali bertemu Jamio pada Jumat (6/3/2015) atau terpidana asal Nigeria itu dipindah dari Lapas Madiun ke Lapas Nusakambangan.
Ketika diminta menjelaskan tentang tiga permintaan terakhir kliennya, di antaranya agar ginjal didonorkan setelah dilakukan eksekusi mati, Utomo enggan menanggapi karena upaya hukum sedang berjalan dan waktu pelaksanaan eksekusi juga belum pasti.
Utomo juga mengatakan telah bertemu konselor asal Nigeria belum lama ini.
Jamio ditangkap di Bandara Juanda pada 1997 karena membawa 5,2 kilogram heroin. Ia divonis hukuman mati pada 1999.
Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, dia mengajukan grasi pada 11 September 2008. Jawaban grasi tersebut baru turun tujuh tahun kemudian yang isinya ditolak.
Sejak tahun 2007, Raheem menempati Lapas Kelas 1 Madiun setelah dipindah dari Lapas Porong, Sidoarjo. Saat ini Raheem sudah berada di Lapas Nusakambangan untuk pelaksanaan eksekusi hukuman mati. (Yovie Wicaksono)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?