Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, Rabu (11/3/2015). Namun kedatangannya bukan untuk diperiksa sebagai saksi sesuai surat penggilan, dia hadir untuk menyerahkan surat dan menolak untuk diperiksa sebagai saksi.
"Saya datang memenuhi panggilan penyidik, sesuai janji saya. Saya datang tapi tidak bersedia diperiksa, karena surat ini," kata Bambang di Bareskrim Polri, Jakarta.
Bambang menjelaskan, surat yang dia serahkan kepada penyidik itu menegaskan keputusan Pimpinan KPK yang meminta Polri menghentikan pemeriksaan dalam penyidikan kasusnya dan Abraham Samad selaku pimpinan KPK nonaktif.
Keputusan pimpinan KPK itu berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan konflik antara KPK dengan Polri.
"Senin lalu (9/3/2015) pelaksana tugas Ketua KPK membuat surat. Isi poin pentingnya pimpinan KPK meminta pemeriksaan terkait pimpinan KPK non aktif maupun karyawan KPK dapat dihentikan seperti pembicaraan Kapolri dan Jaksa Agung," terangnya.
Namun Bambang merasa belum aman dengan status tersangka yang ia sandang saat ini. Dia juga belum mendapat kepastian apakah masih ada panggilan untuk pemeriksaan selanjutnya terhadap dirinya.
"Terlalu pagi (kalau dikatakan sudah aman), saya tidak tahu apakah akan dipanggil lagi," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Bambang menjadi tersangka atas kasus kesaksian palsu saat menangani perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.
Berita Terkait
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi
-
Bambang Widjojanto : Bendera One Piece di Indonesia Bagian dari Perlawanan Atas Penindasan
-
Arya Daru Agen Mata-mata? Ini 3 Teori Mengapa Sang Diplomat Harus Dihabisi Versi BW
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari