Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, Rabu (11/3/2015). Namun kedatangannya bukan untuk diperiksa sebagai saksi sesuai surat penggilan, dia hadir untuk menyerahkan surat dan menolak untuk diperiksa sebagai saksi.
"Saya datang memenuhi panggilan penyidik, sesuai janji saya. Saya datang tapi tidak bersedia diperiksa, karena surat ini," kata Bambang di Bareskrim Polri, Jakarta.
Bambang menjelaskan, surat yang dia serahkan kepada penyidik itu menegaskan keputusan Pimpinan KPK yang meminta Polri menghentikan pemeriksaan dalam penyidikan kasusnya dan Abraham Samad selaku pimpinan KPK nonaktif.
Keputusan pimpinan KPK itu berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan konflik antara KPK dengan Polri.
"Senin lalu (9/3/2015) pelaksana tugas Ketua KPK membuat surat. Isi poin pentingnya pimpinan KPK meminta pemeriksaan terkait pimpinan KPK non aktif maupun karyawan KPK dapat dihentikan seperti pembicaraan Kapolri dan Jaksa Agung," terangnya.
Namun Bambang merasa belum aman dengan status tersangka yang ia sandang saat ini. Dia juga belum mendapat kepastian apakah masih ada panggilan untuk pemeriksaan selanjutnya terhadap dirinya.
"Terlalu pagi (kalau dikatakan sudah aman), saya tidak tahu apakah akan dipanggil lagi," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Bambang menjadi tersangka atas kasus kesaksian palsu saat menangani perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.
Berita Terkait
-
AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April