Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan akan mengaudit keuangan partai jika pemerintah betul merealisasikan menambah dana bantuan parpol hingga Rp1 triliun.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) Harry Azhar saat bertemu dengan pimpinan KPK di Gedung BPK Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2015).
"Dana parpol sebesar 1 triliun, kalau dia keluar dari APBN, berarti kita periksa tahun 2016, jadi kalau 1 triliun dan jika nanti yang masuk ke partai 1,5 trilyun, itu berarti ada penyalahgunaan, apabila kurang, apakah untuk penghematan atau apa?," kata Harry.
Dia juga menambahkan, bahwa hingga saat ini dirinya belum tahu apakah dasar dari penambahan dana untuk partai politik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu merujuk pada Undang-Undang APBN.
"Tergantung itu urusan Pemerintah dan DPR, apakah ada di UU APBN, saya tidak tahu. Itu nanti kita periksa di tahun 2016," jelasnya.
Seperti diberitakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulan menaikan dana bantuan parpol hingga Rp1 triliun. Renacana itu langsung disambar oleh para pimpinan partai yang beramai-ramai mendukung usul tersebut.
Di lain sisi, aktivis anti korupsi dari Indonesia Budget Center, Roy Salam menilai rencana itu mengada-ada, apalagi dengan alasan menghindari pemasukan parpol yang berasal dari korupsi.
Berita Terkait
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran
-
Gelar Aksi, Komite Pemuda Anti Korupsi Desak BPK Audit Dugaan Kredit Macet Kalla Group
-
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki
-
Teka-teki Sisa Tiner di Balik Kebakaran Maut Rumah Anggota BPK Haerul Saleh
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat
-
Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
-
MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya