Suara.com - Mantan Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pajak Hadi Poernomo tidak dapat memenuhi pangilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penerimaan seluruh permohonan keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Nihil, Pajak Penghasilan Badan PT BCA, Tbk tahun pajak 1999 karena sakit.
"Tadi saya kasih suratnya ke KPK lewat staf saya, ya istilahnya saya bilang surat dokter. Baru saja saya ketemu Pak Hadi Poernomo di RS Pondok Indah dan memang harus ada tindakannya," kata pengacara Hadi, Yanuar P Wasesa, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Panggilan Hadi Poernomo hari ini adalah panggilan kedua untuk Hadi, pada panggilan pertama, 5 Maret 2015, Hadi juga tidak memenuhi panggilan tersebut.
Menurut Yanuar, mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan itu awalnya berniat untuk memenuhi panggilan KPK tersebut.
"Kemarin sore saya ketemu Pak Hadi Poernomo beliau bilang Mas saya besok pagi datang memenuhi panggilan. Tapi sekitar pukul 22.30 WIB saya mendapat SMS dan telepon dari keluarganya Pak Hadi, tapi saya sudah tidur. Pagi saya buka handphone pukul 05.30 WIB rupanya Pak Hadi Poernomo diberi rujukan ke dokter jantung," ungkap Yanuar.
Rujukan itu berasal dari salah satu klinik di Jalan Teuku Cik Ditiro.
"Dari dr. Joko Maryono dari salah satu klinik di Jalan Teuku Cik Ditiro untuk dilakukan perawatan sesuai dengan problem jantung beliau. Beliau diberi pilihan apakah ke RS Pondok Indah atau RS Pertamina. Jadi beliau mulai hari ini dirawat di RS Pondok Indah," tambah Yanuar.
Yanuar juga mengaku akan menyerahkan hasil observasi dokter hari ini ke KPK.
"Kita terbuka kok, observasi berikutnya mungkin akan saya sampaikan ke KPK supaya lebih jelas," tambah Yanuar.
Terkait dengan ketidakhadiran Hadi Poernomo pada pemanggilannya yang pertama, Yanuari mengaku alasannya juga karena masalah yang sama.
"Kayaknya problemnya sama itu, bagaimana lagi usianya kan 68 tahun?" kata Yanuar.
KPK menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus tersebut pada 21 April 2014 ketika kasus terjadi Hadi masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pajak 2002-2004, namun Hadi belum pernah diperiksa sebagai tersangka. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek