Suara.com - Kementerian Luar Negeri menyampaikan ada 16 warga negara Indonesia yang kini ditahan di perbatasan Turki saat berupaya menyeberang ke Suriah, namun belum dapat dipastikan bahwa warga itu adalah orang-orang yang sebelumnya dinyatakan hilang setelah memisahkan diri dari rombongan tur.
"Ada 16 WNI yang ditahan otoritas keamanan Turki karena berupaya menyeberang ke Suriah. Hal ini disampaikan oleh juru bicara kementerian Turki yang mengindikasikan bahwa 16 orang ini ditahan," kata juru bicara Kemlu Arrmanatha Nasir di Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Menurut dia berdasarkan keterangan dari pihak otoritas keamanan Turki 16 WNI yang ditahan itu ditangkap ketika berada di daerah perbatasan antara Turki dan Suriah, tepatnya Kota Gaziantep.
Terkait hal itu, Kementerian Luar Negeri telah meminta Kedutaan Besar RI di Ankara untuk mengklarifikasi peristiwa tersebut dengan pihak Kementerian Luar Negeri dan otoritas keamanan Turki.
"Sekarang Dubes Indonesia di Ankara sedang berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan otoritas keamanan Turki untuk mendalami kejadian ini. Kita cari tahu apa benar 16 orang yang ditahan itu adalah 16 WNI yang sempat dinyatakan hilang, dan siapa sebenarnya 16 WNI ini," ujar dia.
Terkait proses pendalaman yang akan dilakukan, menurut Arrmanatha, pihak KBRI Indonesia di Ankara akan mencari tahu apakah para WNI itu tersangkut masalah hukum di Turki dan memeriksa data dan kelengkapan dari dokumen perjalanan mereka.
"Kita akan cek tujuan mereka menyeberang ke Suriah dan apakah mereka terafiliasi dengan kelompok radikal tertentu. Hal itu yang akan ditentukan dalam proses pendalaman," kata dia.
"Jadi, saat ini Pemerintah Indonesia belum menentukan langkah yang akan dilakulan terkait 16 WNI yang ditahan di Turki itu," lanjut jubir Kemlu.
Sebelumnya, ada 16 WNI yang dinyatakan hilang di Turki setelah memisahkan diri dari rombongan yang berwisata ke Turki menggunakan biro jasa perjalanan Smailing Tour.
Keenam belas WNI itu diisukan akan menyeberang ke Suriah melalui Turki untuk dapat bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah.
Terkait maraknya kasus beberapa WNI yang pergi dari Indonesia untuk bergabung dengan ISIS, pemerintah Indonesia melalui Kemlu RI meminta beberapa pemerintah negara Timur Tengah untuk lebih selektif dalam memberikan visa kepada WNI.
"Kami meminta pemerintah untuk lebih hati-hati dalam memberi visa kepada WNI yang akan masuk ke wilayah Timur Tengah," ujar Arrmanatha. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
-
Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur
-
Keseruan Oma Ilah dan Opa Sutarto Ikut Sekolah Lansia
-
Cak Imin di Ponpes Al Khoziny: Hentikan Semua Proyek Pesantren Tanpa Ahli
-
Karma Instan! 2 WN China Auto Diusir dari Indonesia Gegara Nyolong Duit di Pesawat
-
Jerit Hati Ibunda dan Ayah Nadiem Makarim di Pengadilan: Dia Jujur, Kami Tak Menyangka Ini Terjadi
-
Roy Suryo Klaim Kantongi Ijazah Palsu Jokowi Langsung dari KPU: Kami Berani Mati, Adili Jokowi!
-
Bela Nadiem Makarim, Eks Pimpinan KPK hingga Mantan Jaksa Agung Ajukan Amicus Curiae, Begini Isinya!