Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Assidiqie menyetujui rencana Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait pemberian remisi terhadap terpidana kasus korupsi alias koruptor. Namun, menurutnya pemberian tersebut tidak boleh diskriminatif dan harus bersifat proporsional. Dia pun menegaskan bahwa pemberian remisi terhadap koruptor tidak boleh diobral layaknya terpidana umum.
"Remisi bisa saja diberikan, tetapi jangan diobral dan harus proporsional," kata Jimly di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2015) malam.
Pernyataan tersebut dilatarbelakangi oleh fakta saat ini dimana penuhnya lembaga pemasyarakatan, lantaran diisi oleh banyak narapidana. Selain itu dia juga menyarankan agar pola pikir masyarakat yang selama ini cenderung berpihak pada aksi balas dendam agar sedikit demi sedikit diubah.
"Saat ini kalau kita lihat penjara sudah penuh, namun memang susahnya pola pikir masyarakat yang selalu mengatakan koruptor harus dipenjara seberatnya," Jimly menambahkan.
Berbeda dengan pendapat Ketua Dewan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Busyro Muqodas, yang beberapa bulan lagi habis masa baktinya menilai bahwa pemberian remisi terhadap koruptor adalah langkah mundur dari tujuan pemerintah saat ini. Pasalnya, dalam programnya, pemerintah yang sangat menggembar-gemborkan pemberantasan korupsi ternyata malah berbalik memberikan keistimewaan kepada para koruptor.
"Maka aneh jika pemerintah komitmen brantas korupsi, tetapi permisif dalam mengobral remisi untuk koruptor sebagai penjahat besar. Agar menjadi kebijakan yang sistemik dalam memberi efek jera terhadap koruptor, pemerintah hendaknya berjiwa besar dan berhati-hati," kata Busyro yang Mantan Ketua KPK tersebut.
Berita Terkait
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan Akhir ke Presiden, Berkasnya Setebal 3000 Halaman
-
Sampaikan Laporan Akhir ke Prabowo, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas 3.000 Halaman
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya