Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Assidiqie menyetujui rencana Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait pemberian remisi terhadap terpidana kasus korupsi alias koruptor. Namun, menurutnya pemberian tersebut tidak boleh diskriminatif dan harus bersifat proporsional. Dia pun menegaskan bahwa pemberian remisi terhadap koruptor tidak boleh diobral layaknya terpidana umum.
"Remisi bisa saja diberikan, tetapi jangan diobral dan harus proporsional," kata Jimly di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2015) malam.
Pernyataan tersebut dilatarbelakangi oleh fakta saat ini dimana penuhnya lembaga pemasyarakatan, lantaran diisi oleh banyak narapidana. Selain itu dia juga menyarankan agar pola pikir masyarakat yang selama ini cenderung berpihak pada aksi balas dendam agar sedikit demi sedikit diubah.
"Saat ini kalau kita lihat penjara sudah penuh, namun memang susahnya pola pikir masyarakat yang selalu mengatakan koruptor harus dipenjara seberatnya," Jimly menambahkan.
Berbeda dengan pendapat Ketua Dewan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Busyro Muqodas, yang beberapa bulan lagi habis masa baktinya menilai bahwa pemberian remisi terhadap koruptor adalah langkah mundur dari tujuan pemerintah saat ini. Pasalnya, dalam programnya, pemerintah yang sangat menggembar-gemborkan pemberantasan korupsi ternyata malah berbalik memberikan keistimewaan kepada para koruptor.
"Maka aneh jika pemerintah komitmen brantas korupsi, tetapi permisif dalam mengobral remisi untuk koruptor sebagai penjahat besar. Agar menjadi kebijakan yang sistemik dalam memberi efek jera terhadap koruptor, pemerintah hendaknya berjiwa besar dan berhati-hati," kata Busyro yang Mantan Ketua KPK tersebut.
Berita Terkait
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan Akhir ke Presiden, Berkasnya Setebal 3000 Halaman
-
Sampaikan Laporan Akhir ke Prabowo, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas 3.000 Halaman
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara
-
Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria
-
Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota
-
Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal
-
Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam