Suara.com - Masyarakat diminta mewaspadai beredarnya saus yang diduga bercampur zat pewarna pakaian atau tekstil karena dapat membahayakan kesehatan manusia yang mengonsumsinya.
"Peredaran saus yang bermasalah tersebut di pasaran, harus secepatnya diantisipasi, untuk menjaga hal-hal yang tidak diingini," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara, Abubakar Siddik di Medan, Jumat.
Menurut dia, petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Medan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan harus secepatnya turun tangan menangani makanan saus tersebut.
"Saus yang bercampur bahan kimiawi itu dapat menimbulkan penyakit atau gangguan ginjal bagi manusia," ujar Abubakar.
Dia mengatakan, pabrik saus tersebut sudah cukup lama beroperasi di Kabupaten Deli Serdang, namun baru tahun ini berhasil dibongkar Polda Sumatera Utara (Sumut).
"Kita perlu mengapresiasi kinerja yang dilakukan Polda Sumut, hal ini juga membanggakan karena berhasil menggerebek pabrik saus yang diduga melakukan pelanggaran hukum," katanya.
Abubakar menjelaskan, temuan kasus tersebut harus tetap diproses secara hukum, dan ke depan tidak ada lagi perusahaan yang melakukan pelanggaran.
Selain itu, perusahaan makanan saus tersebut, dapat dikenakan melangggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Pemilik Perusahaan makanan saus itu, bisa dikenakan hukuman pidana lima tahun penjara dan membayar denda berupa uang miliaran rupiah," kata Ketua YLKI Sumut.
Sebelumnya, Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menggerebek pabrik saus PT DAP di Jalan Raya Namorambe, Pasar IV, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (11/3) siang, karena menggunakan bahan baku zat pewarna pakaian atau tekstil.
Dari penggerebekan tersebut, disita saus kemasan plastik sebanyak 3.350 kotak, saus sambal 60 kotak, dan saus kemasan 84 botol.
Selain itu, juga disita 850 kotak saos merek Sunflower dan 550 kotak Sunflower cabai.
Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa saus yang diamankan ini mengandung zat pewarna tekstil dan ekstrak cabai. (Antara)
Berita Terkait
-
Sering Dicap Tak Sehat, Viral Proses Pembuatan Saus SBP Ternyata Bahan Bakunya dari Ubi
-
4 Rekomendasi Saus Barbeque yang Bikin Acara Bakar-Bakaran Makin Nikmat!
-
Mahsuri Hadirkan Booth Interaktif dan Promo Seru di Konser Kerlap Kerlip Festival 2025
-
Peluncuran Mahsuri Saus Sachet Lewat Konser Kerlap Kerlip Festival 2025
-
Resep Udang Saus Padang, Perpaduan Rasa Pedas, Manis, dan Gurih yang Bikin Ketagihan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati